Perebutan Kekuasaan di Keraton Solo, Siapa Raja Sah Penerus PB XIII, KGPH Hangabehi atau KGPAA Mangkunegoro?
Jumat, 14 Nov 2025, 12:48 WIBSURAKARTA â Keraton Solo memanas lagi. Seperti déjà vu, mangkatnya Paku Buwono XIII pada 2 November 2025 meninggalkan situasi konflik di dalam Keraton Hadiningrat Surakarta. Persis seperti peristiwa yang terjadi saat ayahannya, PB XII, wafat pada tahun 2004: perebutan kekuasaan.
Saat ini, dua orang putra PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengkunegoro (Purboyo), berebut kekuasaan untuk menjadi raja penerus tahta Keraton Surakarta. Kedua pihak mengklaim berhak menjadi raja berikutnya yang bergelar Paku Buwono XIV.
Pada Kamis (13/11), KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai raja penerus tahta Keraton Surakarta, bergelar Paku Buwono (PB) XIV oleh Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang direstui Lembaga Dewan Adat (LDA).
Penetapan digelar di Sasana Handrawina, kompleks Keraton Kasunanan Surakarta dan dipimpin oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan serta dihadiri oleh sekitar 90 undangan yang terdiri dari putra-putri almarhum PB XII, para Sentono Dalem, Abdi Dalem, serta perwakilan Pokoso.
Ketua LDA yang juga adik mendiang PB XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng , mengatakan, Hangabehi merupakan sosok yang sah menjadi penerus tahta. Menurutnya, Hangabehi adalah putra tertua dari Pakubuwono XIII.Â
Menurutnya, pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota pun dianggap tidak sah.
Gusti Moeng mengatakan, keputusan mengangkat KGPH Hangabehi sebagai PB XIV didasarkan pada paugeran keraton, yakni dikarenakan Hangabehi merupakan putra laki-laki tertua mendiang PB XIII.
âKami berpegang pada hak bahwa Gusti Behi (KGPH Hangabehi) dilahirkan lebih tua dari KGPH Purboyo. Sesuai paugeran, jika tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,â jelasnya.
Sementara itu sebelumnya, KGPAA Hamengkunegara telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai raja PB XVI saat pemberangkatan jenazah ayahnya, PB XIII, pada Rabu (5/11). Ia dijadwalkan menggelar Jumeneng Dalem Nata Binayangkare atau upacara naik tahta pada Sabtu (15/11).
Gusti Moeng mengatakan pertemuan keluarga bertujuan menyatukan keluarga besar dan menjaga kelestarian Keraton Surakarta. Hasil pertemuan telah dibawa Maha Menteri KGPA Tedjowulan untuk disampaikan kepada pemerintah.
âIni bukan berarti pemerintah cawe-cawe, tetapi kami yang meminta agar negara hadir demi kelestarian keraton,â kata Gusti Moeng.
Situasi perpecahan di dalam Keraton Surakarta ini mengingatkan kita pada peristiwa serupa yang pernah terjadi pada tahun 2004, yakni dalam suksesi PB XIII. Saat itu, keluarga besar keraton mengangkat PB XIII sebagai raja, namun di saat yang sama, KGPH Tedjowulan yang kini menjadi Maha Menteri juga dinobatkan sebagai raja.
- Perebutan Kekuasaan Keraton Solo
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.