302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Beri Layanan Pemulihan Trauma

Jumat, 14 Nov 2025, 08:24 WIB

BATAM – Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau memberikan layanan pemulihan trauma kepada 302 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Batam.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas yang juga Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan Gugus Tugas tidak hanya mendampingi kepulangan PMI, tapi juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan serta pemulihan trauma atau luka bagi.

Ket. Foto: Personel Dokkes Polda Kepri memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepasa PMI/WNI deportasi kepada 302 orang, Kota Batan (13/11/2025).  — Sumber: ANTARA

"Setiap PMI berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan perlindungan yang manusiawi," kata Anom dalam keterangannya di Batam, Kamis (13/11).

Perwira tinggi Polri itu menjelaskan pemulangan 302 PMI deportasi menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.

"Tugas kami tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat," kata Anom.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban perdagangan orang maupun pekerja migran bermasalah.

Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri, kata dia, kedepannya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

Adapun 302 PMI yang dipulangkan dari luar Malaysia akibat kasus ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah melalui perjalanan panjang.

Selain itu, tim Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani (trauma healing) guna membantu para PMI memulihkan semangat, kepercayaan diri, serta ketenangan batin setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan.

“Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata," ujar Anom.

Terpisah, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto menyampaikan bahwa sebanyak 302 yang dideportasi dari Malaysia, terdiri atas 221 pria pria, 67 perempuan tujuh, enam anak perempuan dan delapan anak pria.

Menurut dia, pemulangan kali ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang tahun 2025, menandai lonjakan signifikan dalam jumlah deportasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia dan Pemerintah Indonesia.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi WNI yang menghadapi permasalahan keimigrasian," katanya.

Dia menjelaskan, dari total jumlah deportan ini, sebanyak 150 orang dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dengan biaya dari Pemerintah Indonesia karena tergolong rentan. Selebihnya, sebanyak 150 orang dipulangkan dengan fasilitasi Program M, yaitu inisiatif strategis yang dirancang oleh Pemerintah Malaysia untuk pemulangan tahanan warga negara asing, khususnya WNI atau PMI yang tidak memiliki izin resmi di wilayah semenanjung Malaysia.

Pemulangan kali ini, lanjut dia, juga termasuk dua orang yang ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru dengan pembiayaan mandiri.

Adapun proses deportasi ini dilakukan melalui dua kapal dan pelabuhan yang berbeda di Johor yaitu pelabuhan Pasir Gudang dengan feri Alya Express 3 yang berangkat pada pukul 13.30 WS dan pelabuhan Stulang Laut dengan feri Citra Regency yang berangkat pukul 13.45 WS.

Sigit menambahkan, Pelabuhan Batam Center Kepri menjadi pintu masuk bagi kepulangan para deportan tersebut. Mereka akan ditempatkan pada tempat penampungan P4MI Batam untuk proses pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Kami berpesan agar para deportasi tidak lagi masuk dan bekerja secara ilegal di Malaysia ataupun negara lain.

Disampaikan pula bahwa para deportan akan masuk dalam daftar blacklist imigrasi, sehingga tidak dapat kembali masuk dan bekerja di Malaysia.

Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, sejak periode Januari sampai dengan 13 November 2025, KJRI telah memfasilitasi deportasi 5.286 WNI/PMI.

Konjen RI juga menambahkan bahwa hingga akhir bulan November ini masih terdapat sebanyak 237 orang yang akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.