Viral Kasus Gus Elham, Anggota Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Tata Ulang Standar Etika Dakwah
Kamis, 13 Nov 2025, 15:17 WIBJAKARTA - Kasus viral pendakwah muda Gus Elsam Yahya yang mencium anak kecil saat ceramah harus menjadi momentum perbaikan sistem pembinaan dakwah di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra mendorong Kementerian Agama untuk segera menata ulang standar etika dan tata cara berdakwah agar kejadian serupa tidak terulang.
Pandangan tersebut disampaikan Nanang dalam wawancara bersama BeritaSatu, yang juga menghadirkan Sekjen Gerakan Nasional Ayo Mondok KH Zaharul Azhar Asâad (Gus Hans) serta Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhean Abdullah, Rabu (12/11).
âBeberapa tahun lalu, Kementerian Agama sebenarnya sudah pernah berinisiatif memberikan pelatihan kepada para dai agar memahami batas-batas sosial dan etika dalam berdakwah. Tapi waktu itu penolakannya luar biasa, sehingga program itu tidak jadi terlaksana,â ujar Nanang dilansir dari media resmi DPR RI.
Menurutnya, ruang dakwah di Indonesia saat ini terlalu longgar. Tidak ada pembekalan yang cukup bagi para penceramah, terutama yang baru kembali dari luar negeri dan membawa gaya dakwah yang belum tentu sesuai dengan konteks sosial Indonesia.
âKita sering lihat, ada yang baru pulang dari luar negeri langsung menghakimi, mengkafirkan, atau membidâahkan pihak lain. Padahal mereka perlu dilatih lagi agar bisa menyesuaikan diri dengan kondisi kita di sini. Indonesia ini negara kesatuan, bukan negara agama,â tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil NTB II itu menilai, penting bagi Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, untuk segera merumuskan pedoman etika dan pembinaan dakwah secara nasional.
âIni momentum bagi Dirjen Pondok Pesantren untuk mempercepat pembenahan. Jangan hanya reaktif pada kasus, tapi jadikan ini pintu masuk untuk memperkuat sistem pembinaan dakwah kita,â ujarnya.
Sebagai perbandingan, Nanang menyebut, di beberapa negara tetangga, seorang dai tidak bisa sembarangan tampil di publik tanpa izin resmi. âDi sana ada sistemnya, ada pelatihannya. Jadi yang naik mimbar itu benar-benar paham adab dan tanggung jawab dakwah,â katanya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini pun menekankan bahwa inti dari dakwah bukan hanya soal menyampaikan pesan agama, tetapi juga menjaga nilai-nilai akhlak dan menghormati norma sosial yang berlaku di masyarakat majemuk.
âPara dai muda perlu diingatkan bahwa berdakwah itu bukan hanya menyampaikan ayat, tapi juga soal menjaga akhlak dan etika publik. Jangan sampai dakwah kehilangan ruh moralnya,â tutup Nanang.
- Standar Etika Dakwah
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.