Rapper Rod Wave Ditangkap di Hari Pengumuman Nominasi Grammy
Rabu, 12 Nov 2025, 19:32 WIBJAKARTA - Rapper Rod Wave menghadapi nasib yang kontras pada 7 November 2025. Di hari yang sama ketika namanya diumumkan masuk dalam daftar nominasi Grammy Awards 2026, musisi berusia 27 tahun itu justru ditangkap oleh Departemen Kepolisian Atlanta (APD) atas tiga dugaan pelanggaran hukum.
Rod Wave, yang memiliki nama asli Rodarius Green, dituduh melakukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata api atau pisau saat melakukan atau mencoba melakukan tindak kejahatan, kepemilikan narkotika, serta pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, ia dibebaskan satu hari setelahnya, tepatnya pada 8 November 2025, setelah membayar uang jaminan sebesar 8.000 dolar AS atau sekitar Rp124 juta.
Tim kuasa hukum Rod Wave yang terdiri atas Drew Findling, Marissa Goldberg, dan Zack Findling menyebut penangkapan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam pernyataan resminya, mereka menilai Unit Pemberantasan Kejahatan APD dikenal menggunakan metode yang agresif dan kerap mengabaikan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan. Hingga saat ini, baik pihak kepolisian Atlanta maupun perwakilan Rod Wave belum memberikan tanggapan lanjutan mengenai kasus tersebut.
Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Rod Wave. Pada tahun 2023, ia dua kali berurusan dengan pihak kepolisian. Pada Mei 2023, ia menghadapi 14 dakwaan berbeda, termasuk dugaan kekerasan berat dan persekongkolan untuk melakukan tindak pidana. Satu bulan kemudian, ia kembali ditangkap dengan tuduhan penyerangan.
Meski kerap tersandung masalah hukum, karier musik Rod Wave justru terus menanjak. Ia baru saja memperoleh nominasi pertamanya di ajang bergengsi Grammy Awards 2026. Rod Wave masuk dalam kategori Best Song Written for Visual Media lewat lagu berjudul Sinners, yang menjadi bagian dari soundtrack film Sinners (2025). Dalam kategori yang sama, ia bersaing dengan musisi lain seperti Brittany Howard dan Miles Caton.
Di tengah kasus yang tengah dihadapinya, Rod Wave tetap aktif menjalani aktivitas musik. Ia tengah mempersiapkan tur nasional bertajuk The Redemption Experience Tour yang dijadwalkan dimulai pada 7 Desember mendatang di Los Angeles. Tur tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Rod Wave untuk menegaskan komitmennya pada dunia musik meski dibayangi persoalan hukum.
- Narkoba
- Grammy Awards
- Rod Wave
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Reza Aditya Firdaus
Berita Terkait:
-
Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali
-
Usai Bupati Kena OTT KPK, Aktivitas Layanan Pemkab Ponorogo Berjalan Normal
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
-
Summer McIntosh Rebut Emas Dunia 400m Gaya Bebas, Katie Ledecky Finis Ketiga
-
Jalur KA Area Steril, KAI Ingatkan Warga yang Membahayakan Perjalanan Kereta Bisa Kena Pidana
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
EMCL Dukung Program Penguatan Ekonomi Keluarga Pra-Sejahtera Dengan Ternak Ayam Petelur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.