• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Spotify Digugat karena Did...

Spotify Digugat karena Diduga Biarkan Penipuan Streaming, Artis Drake Dianggap Diuntungkan

Jumat, 07 Nov 2025, 11:35 WIB

JAKARTA, KORAN-JAKARTA.COM -  Spotify kini digugat dalam sebuah gugatan class action yang menuduh perusahaan tersebut membiarkan praktik penipuan streaming dalam skala besar terjadi di platformnya.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di California pada hari Minggu, rapper RBX, sepupu dari Snoop Dogg telah menyatakan bahwa Spotify terlalu senang berpura-pura tidak tahu atas praktik curang yang terjadi, dan akibatnya, royalti para musisi lain tersedot ke pihak-pihak yang diuntungkan dari sistem yang tidak bersih itu.

Ket. Foto: — Sumber: Getty Images

Sosok yang paling disorot dalam gugatan ini adalah Drake. Meski tidak disebut sebagai tergugat, namanya menjadi satu-satunya artis yang dicantumkan. RBX, yang bernama asli Eric Dwayne Collins, menuduh bahwa antara Januari 2022 hingga September 2025, sebagian besar dari sekitar 37 miliar kali pemutaran lagu-lagu Drake di Spotify merupakan hasil manipulasi, dihasilkan oleh jaringan besar akun bot yang tersebar di berbagai negara.

Gugatan itu menegaskan bahwa pihak Drake tidak dituduh secara langsung melakukan manipulasi, tetapi disebut telah menjadi pihak yang diuntungkan dari sistem yang gagal diawasi oleh Spotify.

Sistem pembayaran royalti Spotify menjadi sorotan dalam kasus ini. Perusahaan asal Swedia itu menggunakan sistem pro rata, di mana seluruh jumlah pemutaran lagu digabungkan, lalu pendapatan dibagi berdasarkan persentase total dari keseluruhan pasar streaming.

Artinya, ketika ada artis yang secara curang menaikkan jumlah pemutaran lagu dengan bot atau metode manipulatif lain, mereka akan menerima bagian royalti yang lebih besar dari yang seharusnya, sementara artis lain yang lagunya diputar secara organik justru kehilangan porsi pendapatannya. Gugatan ini menuduh bahwa Spotify tidak mampu, atau bahkan tidak mau, mengatasi persoalan tersebut, menyebut langkah-langkah pengawasan yang dilakukan perusahaan sebagai hiasan jendela yang tidak berarti.

“Untuk memenuhi tekanan konstan dari para pemegang saham agar terus tumbuh dan menaikkan harga saham, Spotify membutuhkan semakin banyak pengguna aktif di platformnya. Semakin banyak pengguna, termasuk pengguna palsu, semakin banyak iklan yang bisa dijual dan keuntungan yang bisa dilaporkan—semuanya demi meningkatkan nilai perusahaan di mata investor,” tulis gugatan tersebut. 

Menanggapi tuduhan ini, juru bicara Spotify membantah keras bahwa perusahaan mendapat keuntungan dari penipuan streaming.

“Spotify sama sekali tidak diuntungkan dari tantangan industri yang disebabkan oleh artificial streaming,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

“Kami berinvestasi besar dalam pengembangan sistem terbaik untuk mendeteksi dan menindak praktik ini—dengan menghapus pemutaran palsu, menahan pembayaran royalti, dan mengenakan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.” Spotify juga menyebut bahwa dalam sebuah kasus tahun lalu, seorang pelaku kejahatan digital dituduh mencuri 10 juta dolar AS dari berbagai layanan streaming, namun hanya 60 ribu dolar yang berasal dari Spotify—menurut mereka, bukti bahwa sistem pengawasan mereka cukup efektif membatasi dampak penipuan di platform.

Namun, sebagian besar isi gugatan tetap menyoroti kejanggalan dalam data streaming milik Drake. RBX menuduh adanya pola “penggunaan VPN yang tidak wajar” dalam data pendengarannya, dengan tujuan menyembunyikan lokasi sebenarnya para pengguna. Dalam satu periode empat hari pada 2024, misalnya, setidaknya 250 ribu pemutaran lagu Drake berjudul No Face diklaim berasal dari Turki, tetapi melalui penggunaan VPN, data tersebut tampak seolah-olah berasal dari Inggris. Ia juga menyebut bahwa kurang dari dua persen akun pengguna menyumbang sekitar 15 persen dari total pemutaran lagu Drake, dan sembilan persen dari total pemutaran tersebut hanya berasal dari kurang dari satu persen pengguna. Hal ini, menurutnya, menyebabkan angka pemutaran musik Drake jauh melampaui artis lain yang secara jumlah pendengar sebenarnya lebih banyak.

RBX memperkirakan bahwa pendapatan royalti yang seharusnya diterima oleh para pemegang hak cipta lain, tetapi hilang akibat praktik manipulasi ini, mencapai ratusan juta dolar AS. Meski begitu, hingga berita ini ditulis, belum jelas dari mana RBX memperoleh data-data tersebut, karena gugatan yang diajukan tidak disertai bukti tambahan atau dokumen pendukung apa pun. Pihak perwakilan Drake juga belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini.

Ironisnya, tuduhan ini muncul beberapa bulan setelah Drake sendiri menuding Universal Music Group melakukan manipulasi serupa dengan Spotify dan sejumlah platform lain untuk mendongkrak popularitas lagu Not Like Us, milik Kendrick Lamar—sebuah sindiran langsung terhadap dirinya. Gugatan yang diajukan Drake terhadap label besar itu telah ditolak oleh pengadilan pada Oktober lalu, dan kini ia tengah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kasus ini, jika terbukti, bisa mengguncang dasar sistem ekonomi dalam industri streaming yang selama ini tampak transparan di permukaan, tetapi sebenarnya menyimpan praktik manipulatif yang mampu menentukan siapa yang naik ke puncak tangga lagu—dan siapa yang tersingkir tanpa jejak.

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.