Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Tim untuk Awasi Orang Asing hingga Tingkat Kecamatan
Jumat, 07 Nov 2025, 07:23 WIBLABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) hingga ke tingkat kecamatan di Kabupaten Ngada guna memperkuat pengawasan orang asing serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Â
"Peran aktif masyarakat dan anggota Timpora sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Saifuls Basyir dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Kamis (61/11).Â
Ia mengatakan pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi antara berbagai instansi di daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.Â
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan TPPO terlebih Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Indonesia.
âKarena itu, perlu ada kesadaran sejak dini untuk melakukan filter dan screening terhadap warga yang akan bekerja ke luar negeri dan pengawasan pertama justru dimulai dari keluarga, agar tidak ada lagi korban yang terjerumus dalam kasus TPPO,â ungkapnya.Â
Melalui pembentukan Timpora tingkat Kecamatan Riung, ia berharap terjalin sinergi yang kuat antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan keberadaan orang asing di Kabupaten Ngada tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, melindungi warga negara serta mendorong pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan berintegritas," katanya.Â
Sementara itu, Camat Riung Kasmin Belo menyampaikan wilayah Riung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Ngada yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
Oleh karena itu, lanjut dia, sangat diperlukan adanya pemahaman bersama terkait pengawasan terhadap orang asing serta upaya pencegahan TPPO.Â
âRiung adalah daerah pariwisata yang banyak dikunjungi warga negara asing (WNA), penting bagi kita semua untuk mengetahui langkah-langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi," katanya.Â
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Ngada, selama Januari-Juni 2025 tercatat sebanyak 52.085 wisatawan melakukan kunjungan ke daerah itu. Dari jumlah tersebut, 50.285 merupakan wisatawan nusantara dan 1.800 wisatawan mancanegara.
- Imigrasi Labuan Bajo
- Awasi Orang Asing
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kecelakaan Massal Warnai Etape 17 Tour de France
-
Burung Cenderawasih, Eksotika Bukit Issoy yang Kini Kian Terancam Kepunahan
-
Ditemui KDM, Mentan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Diganti Tiga Kali Lipat!
-
Mengatasi Kelaparan di Negara Berpenghasilan Rendah
-
Kepala Bakamla RI Apresiasi Atlet DKI Jakarta Raih Juara Umum Water Sport 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.