Jepang Legalkan Tembak Beruang Imbas Meningkatnya Serangan

Kamis, 06 Nov 2025, 22:08 WIB

TOKYO - Jepang izinkan polisi tembak beruang setelah serangan meningkat. Kepolisian Nasional Jepang merevisi peraturan untuk mengizinkan polisi menembak beruang setelah meningkat tajamnya serangan terhadap manusia, lapor Kyodo News pada Kamis.

Aturan baru itu akan berlaku mulai 13 November. Sebelumnya, penggunaan senapan oleh polisi hanya diizinkan dalam situasi luar biasa seperti kasus penyanderaan.

Ket. Foto: — Sumber: Kyodo

Berdasarkan pedoman yang diperbarui tersebut, polisi kini dapat menembak hewan yang memasuki kawasan permukiman tanpa perlu persetujuan terlebih dahulu dari otoritas lokal apabila hewan tersebut menimbulkan ancaman langsung terhadap manusia.

Prefektur Iwate dan Akita menjadi wilayah yang menghadapi situasi terburuk terkait serangan beruang. Masing-masing akan menurunkan dua unit khusus yang terdiri dari seorang komandan, petugas penghubung, dan dua penembak jitu.

Tim-tim tersebut akan menjalani pelatihan bersama asosiasi pemburu lokal untuk mempelajari perilaku satwa dan taktik menembak yang aman.

Pada Rabu (5/11), Kyodo juga melaporkan bahwa Angkatan Darat Jepang mulai membantu Prefektur Akita dalam menangani lonjakan serangan beruang di wilayah timur laut negara itu.

Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mencatat 13 orang tewas akibat serangan beruang sejak April, jumlah tertinggi yang tercatat sejak pelacakan dimulai.

Laporan kemunculan beruang di area permukiman kini semakin sering terjadi di Jepang. Ant/Sputnik/RIA Novosti-OANA

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.