- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jepang Legalkan Tembak Ber...
Jepang Legalkan Tembak Beruang Imbas Meningkatnya Serangan
Kamis, 06 Nov 2025, 22:08 WIBTOKYO - Jepang izinkan polisi tembak beruang setelah serangan meningkat. Kepolisian Nasional Jepang merevisi peraturan untuk mengizinkan polisi menembak beruang setelah meningkat tajamnya serangan terhadap manusia, lapor Kyodo News pada Kamis.
Aturan baru itu akan berlaku mulai 13 November. Sebelumnya, penggunaan senapan oleh polisi hanya diizinkan dalam situasi luar biasa seperti kasus penyanderaan.
Berdasarkan pedoman yang diperbarui tersebut, polisi kini dapat menembak hewan yang memasuki kawasan permukiman tanpa perlu persetujuan terlebih dahulu dari otoritas lokal apabila hewan tersebut menimbulkan ancaman langsung terhadap manusia.
Prefektur Iwate dan Akita menjadi wilayah yang menghadapi situasi terburuk terkait serangan beruang. Masing-masing akan menurunkan dua unit khusus yang terdiri dari seorang komandan, petugas penghubung, dan dua penembak jitu.
Tim-tim tersebut akan menjalani pelatihan bersama asosiasi pemburu lokal untuk mempelajari perilaku satwa dan taktik menembak yang aman.
Pada Rabu (5/11), Kyodo juga melaporkan bahwa Angkatan Darat Jepang mulai membantu Prefektur Akita dalam menangani lonjakan serangan beruang di wilayah timur laut negara itu.
Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mencatat 13 orang tewas akibat serangan beruang sejak April, jumlah tertinggi yang tercatat sejak pelacakan dimulai.
Laporan kemunculan beruang di area permukiman kini semakin sering terjadi di Jepang. Ant/Sputnik/RIA Novosti-OANA
- beruang
- japanese yen
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Deteksi Ancaman Banjir dan Longsor, Enam Daerah Rawan di Jatim Kini Dilengkapi EWS
-
Jakarta Sambut Imlek Nasional 2026 Lewat Tagar #ImlekdiJakarta
-
Pakar Akui AL Korea Selatan Lebih Kuat dari Angkatan Laut Bela Diri Jepang
-
Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Saluran Irigasi Wilayah Utara Karawang
-
Gubernur Pramono Anung Hadiri Upacara Melasti di Pure Segera Cilincing untuk Sambut Hari Nyepi
-
Bogor Jadi Laboratorium Digitalisasi Koperasi Desa, Yakin Sudah Siap?
-
Harga Cabai Rawit Rp79.350/Kg, Telur Ayam Rp32.550/Kg
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.