Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Terima Audiensi AKSI Bahas Percepatan RPP UU Desa dan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 05 Nov 2025, 22:26 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Ruang Panmus, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam pertemuan itu, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mendorong percepatan regulasi yang berpihak pada desa dan memperkuat peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

Ket. Foto: Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (tengah) menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di di ruang Panmus, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Dalam pertemuan tersebut Pimpinan AKSI dan Pimpinan DPD membahas Percepatan Penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait UU No.3 Tahun 2024. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

“Kami di DPD RI akan mengawal agar RPP turunan dari UU Desa ini dapat segera diterbitkan. Tujuannya agar desa bisa lebih cepat menjalankan program-program strategis tanpa hambatan birokrasi,” ujar Sultan.

Menurutnya, percepatan penerbitan RPP sangat penting untuk memastikan implementasi Undang-Undang Desa berjalan optimal dan sesuai semangat pemberdayaan masyarakat. UU No.3 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya, dengan sejumlah penguatan pada aspek kewenangan desa, tata kelola keuangan, dan kesejahteraan aparatur desa.

Sultan juga mengapresiasi inisiatif AKSI dalam memperjuangkan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan menjadi wadah ekonomi kolektif bagi desa-desa di Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah ide luar biasa. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kemandirian dan gotong royong desa. Kita ingin desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi subjek yang berdaulat secara ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari AKSI menyampaikan harapan agar DPD RI terus menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan aspirasi kepala desa di seluruh Indonesia. Mereka menilai DPD RI memiliki posisi penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa, terutama dalam proses penyiapan regulasi turunan yang bersifat teknis.

Selain membahas aspek regulatif, pertemuan tersebut juga menyinggung penguatan kelembagaan desa, peningkatan kapasitas kepala desa, serta upaya sinkronisasi kebijakan desa dengan arah pembangunan nasional.
AKSI menilai, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPD RI, dan kementerian terkait menjadi kunci untuk mewujudkan desa maju, mandiri, dan berdaya saing.

Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan desa.

“DPD RI adalah rumah aspirasi daerah dan desa. Kami akan pastikan setiap masukan dari kepala desa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan nasional,” tegasnya.

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, mencerminkan semangat bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

  • Sultan Bachtiar Najamudin

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.