Kemenhut dan Polri Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Merapi
Rabu, 05 Nov 2025, 13:50 WIBJAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menindak tegas tambang pasir ilegal di 36 titik. Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pada Senin (3/11).
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan langkah ini melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat. Operasi digelar bersama Dinas ESDM Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan pemerintah daerah dan warga sekitar.
"Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem Merapi yang penting bagi lingkungan dan keselamatan warga," kata Wahyudi dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/11).
Wahyudi menegaskan, tidak ada izin penambangan di kawasan konservasi tersebut. Terlebih, kawasan Merapi berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air masyarakat.
Ia menjelaskan, Balai TNGM akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali. Upaya ini, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
âKemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,â ujar Wahyudi.
Sementara, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, seluruh kegiatan ilegal di kawasan hutan akan ditindak tegas. Ia memastikan, tidak ada toleransi terhadap pelaku perusakan lingkungan tanpa izin resmi.
âTidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Semua yang ilegal kami tindak,â ucap dia.
Menhut juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Ia menilai, perlindungan hutan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. ils/I-1
- tambang pasir ilegal
- Merapi
- Kemenhut
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menkeu: Kinerjanya Membaik, Direktorat Jenderal Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan
-
Janice Tjen Hadapi Tantangan Berat, Peluang Kejutkan Daria Kasatkina di Wimbledon 2026 Masih Terbuka
-
Inflasi DIY Terkendali, APBN Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
-
Pembicaraan AS-Iran di Swiss Ditunda, Kesepakatan Damai Terancam
-
Pemerintah Upayakan Efisiensi Ibadah Haji dengan Kurangi Masa Tinggal Jemaah di Arab Saudi
-
Pemkab Bantul Fokus Tingkatkan Kualitas SDM sebagai Refleksi Hari Jadi Ke-195
-
TPA Antang Dibenahi, PU Makassar Pastikan Tanah Uruk yang Digunakan Legal.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.