Kabar Gembira! Pemerintah Buka Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Ketinggalan
Selasa, 04 Nov 2025, 19:48 WIBJAKARTA -Â Pemerintah akan membuka pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak iuran dapat kembali mengakses layanan kesehatan setelah melakukan registrasi ulang, tanpa harus melunasi tunggakan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Muhaimin, seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya.
Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Muhaimin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
âKepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,â ujar Muhaimin.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
âYa, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,â katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Presiden Gelar Ratas
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto membahas kebijakan strategis seputar pemutihan iuran BPJS Kesehatan hingga substitusi pakaian bekas (thrifting) dalam rapat terbatas (ratas) bersama menteri terkait di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), seusai rapat mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya bantuan konsumtif.
"Beberapa poin yang dihasilkan, salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan," katanya.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, kata Cak Imin, Kepala Negara memberi arahan upaya penguatan ekonomi produktif, termasuk pemutihan iuran BPJS Kesehatan dan kebijakan substitusi usaha pakaian bekas (thrifting).
Ia mengatakan, ada beberapa kebijakan konkret yang disepakati untuk segera dijalankan. Pertama, seluruh fasilitas milik pemerintah akan dibuka bagi pelaku UMKM.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan minimal 30 persen area di fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area digunakan untuk pengembangan UMKM.
Kedua, pemerintah akan meluncurkan program âPasar 1001 Malamâ, di mana aset negara yang tidak terpakai (idle) dan berada di lokasi strategis akan dimanfaatkan oleh UMKM untuk kegiatan pameran, promosi, dan pemasaran produk.
âSupaya ada display dan ekshibisi serta pemasaran yang efektif bagi UMKM kita,â kata Cak Imin.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pemerataan alat dan lahan produksi untuk petani miskin di kelompok desil 1 dan 2.
âDesil 1 akan kita dorong memiliki alat produksi sendiri, termasuk dengan pembagian tanah-tanah bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,â katanya.
Terkait fenomena perdagangan pakaian bekas impor, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan secara bertahap menghentikan praktik tersebut.
Kebijakan ini disertai dengan upaya substitusi usaha thrifting, agar pelaku ekonomi yang terdampak dapat beralih ke usaha yang lebih sehat dan produktif.
Dalam bidang ketenagakerjaan, Presiden Prabowo juga menyetujui program beasiswa pelatihan bagi lulusan SMA dan SMK yang akan bekerja di luar negeri.
Program senilai Rp12 triliun itu akan difokuskan untuk pelatihan keterampilan seperti welder, caregiver, hospitality, serta pelatihan bahasa asing agar tenaga kerja Indonesia siap bersaing di pasar global.
âPemerintah akan memperbanyak beasiswa kursus dan pelatihan, terutama untuk calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri,â kata Cak Imin.
- bpjs kesehatan
- pemutihan tunggakan bpjs
- muhaimin iskandar
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI di Bekasi
-
Cara Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan untuk Berobat
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Hampir Separuh Peserta BPJS Tulungagung Nonaktif, Ternyata Gara-gara Ini
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
Taman Bendera Pusaka Terus Dibenahi, IPAL Dikebut hingga Juni 2026
-
PM Bangladesh Terpilih Prioritaskan Pemulihan Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.