• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Sean 'Diddy' Combs Dipinda...

Sean 'Diddy' Combs Dipindahkan ke Penjara New Jersey, Penjara Pria dengan Keamanan Rendah

Senin, 03 Nov 2025, 11:57 WIB

NEW YORK — Sean "Diddy" Combs dipindahkan ke penjara di New Jersey untuk menjalani sisa hukuman empat tahun penjaranya atas tuduhan prostitusi.

Associated Press melaporkan, mogul hip-hop tersebut saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix, yang terletak sekitar 55 kilometer di sebelah timur Philadelphia di kompleks pangkalan militer gabungan McGuire-Dix-Lakehurst, menurut daftar dalam basis data narapidana Biro Penjara federal per Jumat (31/10).

Ket. Foto: Sean 'Diddy' Combs — Sumber: ATM

Belum jelas kapan Combs dipindahkan dari Pusat Penahanan Metropolitan yang bermasalah di Brooklyn, tempat ia ditahan sejak penangkapannya September lalu.

Pengacara Combs dan juru bicara lembaga tersebut tidak segera menanggapi email yang meminta komentar pada hari Jumat.

Pengacara Combs telah meminta hakim awal bulan ini untuk "sangat merekomendasikan" pemindahannya ke penjara pria dengan keamanan rendah agar ia dapat mengikuti program rehabilitasi narkoba di fasilitas tersebut.

FCI Fort Dix, salah satu dari puluhan penjara federal dengan program perawatan narkoba residensial, akan memberikan kesempatan bagi Combs “untuk menangani masalah penyalahgunaan narkoba dan memaksimalkan kunjungan keluarga dan upaya rehabilitasi,” tulis Teny Geragos, pengacaranya, dalam sebuah surat.

Combs telah menjalani sekitar 14 bulan dari hukuman 50 bulannya dan dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara pada 8 Mei 2028, meskipun ia dapat memperoleh pengurangan hukuman melalui partisipasinya dalam program rehabilitasi penyalahgunaan zat dan program penjara lainnya.

Awal pekan ini, pengacara Combs meminta pengadilan banding federal untuk segera mempertimbangkan legalitas putusan dan hukumannya. Pria berusia 55 tahun itu ingin bandingnya dipertimbangkan cukup cepat sehingga ia dapat memperoleh manfaat dari pengurangan hukuman penjara jika pengadilan banding membatalkan putusan tersebut, kata pengacaranya.

Presiden Donald Trump juga mengatakan Combs telah meminta pengampunan kepadanya, meskipun politisi Partai Republik itu tidak mengatakan apakah ia akan mengabulkan permintaan tersebut.

Pendiri Bad Boy Records tersebut dinyatakan bersalah pada bulan Juli karena menerbangkan pacar-pacarnya dan pekerja seks pria ke seluruh negeri untuk melakukan hubungan seksual yang melibatkan narkoba di berbagai tempat selama bertahun-tahun. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan perdagangan seks dan pemerasan yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup.

Dalam surat kepada hakim sebelum dijatuhi hukuman, Combs mengatakan ia telah menjalani "penyegaran spiritual" di penjara dan "berkomitmen untuk tetap menjadi pribadi yang bebas narkoba, tanpa kekerasan, dan damai."

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.