Dua Kakak Kandung di Kota Bandung Aniaya Adik hingga Tewas

Senin, 03 Nov 2025, 14:28 WIB

KOTA BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus dua kakak kandung berinisial DI dan BS karena melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan adik bungsunya tewas pada Sabtu (1/11).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai korban bernama Bernadin Prawira ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Kebonjuruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Ket. Foto: Dua kakak kandung di Kota Bandung ditangkap setelah menganiaya adiknya hingga tewas. — Sumber: antara foto

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan dengan mengolah alat bukti ditemukan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Budi di Bandung, Senin (3/11).

Budi mengatakan peristiwa ini berawal dari pelaku yang kesal karena korban kerap pulang tengah malam dalam kondisi mabuk dan mengamuk di rumah, hingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Akhirnya para tersangka melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan adik dari tersangka tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan kedua pelaku awalnya mengaku kepada petugas bahwa adiknya meninggal karena hal yang wajar. Namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

“Tapi kami tetap melaksanakan penyelidikan, mengecek CCTV dan ternyata setelah dibuktikan bukan meninggal wajar, tapi memang ada penganiayaan,” katanya.

Budi mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah pisau sehingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Karena menggunakan pisau yang ternyata tertusuk kepada korban, sehingga korban kehabisan nyawa,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3, Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.