Trump Akan Catat Sejarah dengan Hadiri Sidang Kasus Tarif di Mahkamah Agung AS

Minggu, 02 Nov 2025, 01:00 WIB

NEW YORK – Presiden Donald Trump mengatakan pada Sabtu (1/11), dirinya merasa memiliki “kewajiban” untuk menyaksikan langsung ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menimbang kewenangannya dalam memberlakukan tarif terhadap banyak negara di dunia. Jika Trump benar-benar melakukannya, ia akan mencatat sejarah sebagai presiden yang sedang menjabat pertama yang hadir dalam sidang lisan di lembaga peradilan tertinggi AS itu.

Dikutip dari The Straits Times, menurut Clare Cushman, direktur publikasi sekaligus sejarawan di Supreme Court Historical Society, selama 235 tahun sejarah Mahkamah Agung, belum pernah ada presiden yang menghadiri persidangan secara langsung.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pidatonya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia, Minggu (26/10). — Sumber: Antara

Presiden AS memang pernah hadir dalam acara lain di Mahkamah Agung. Trump sendiri sebelumnya menghadiri pelantikan dua hakim pilihannya, yaitu Hakim Agung Neil Gorsuch dan Brett Kavanaugh.

Ia sempat meminta izin untuk menghadiri sidang lisan pada 2024 dalam kasus kekebalan presidensialnya, tetapi ditolak karena dijadwalkan menjalani persidangan di New York terkait tuduhan penipuan bisnis.

Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan banding Trump pada 5 November, setelah Pengadilan Federal memutuskan bahwa sebagian besar tarif “Hari Pembebasan” yang diberlakukannya melampaui kewenangan darurat presiden dalam mengatur impor.

Trump beberapa kali menyatakan keinginannya untuk hadir langsung dalam sidang tersebut — bagian dari upayanya menekan lembaga peradilan agar mendukung kebijakan tarif yang diberlakukannya.

Dalam konferensi pers di Ruang Oval pada Oktober, Trump mengatakan tarif telah menjadikan AS sebagai negara yang “kuat dan stabil”. Tanpa tarif tersebut, katanya, ekonomi AS akan mengalami “perjuangan besar”.

“Saya pikir ini adalah salah satu keputusan terpenting dalam sejarah Mahkamah Agung, dan saya mungkin akan datang ke sana,” ujarnya. “Saya benar-benar merasa memiliki kewajiban untuk hadir.”

Kemunculan Presiden

Sedikitnya satu presiden yang sedang menjabat pernah berbicara di ruang sidang Mahkamah Agung, kata Clare Cushman.

Pada tahun 1969, Presiden Richard Nixon saat itu berpidato di hadapan Mahkamah Agung untuk menandai momen pensiunnya Ketua Mahkamah Agung Earl Warren dan pelantikan penggantinya, Warren Burger.

Menurut artikel di American Bar Association Journal yang menyoroti peristiwa tersebut, Nixon yang merupakan anggota asosiasi pengacara Mahkamah Agung mengenakan “jas formal cutaway”, busana tradisional yang biasa dipakai oleh jaksa pemerintah saat beracara di hadapan Mahkamah Agung.

Beberapa presiden lain juga pernah tampil di Mahkamah Agung sebagai pengacara, baik sebelum maupun setelah masa jabatannya. Setidaknya delapan presiden, baik sebelum atau sesudah menjabat, pernah beracara di Mahkamah Agung, ujar Cushman, merujuk pada penelitiannya sendiri dan artikel karya mendiang Hakim Distrik AS Allen Sharp untuk Journal of Supreme Court History.

Daftar tersebut termasuk Nixon, yang pernah berargumen dalam kasus Time, Inc. v. Hill tentang kebebasan berpendapat pada tahun 1967, di masa antara jabatannya sebagai wakil presiden dan pemilihan dirinya sebagai presiden.

Presiden James A. Garfield pernah menangani 13 perkara di Mahkamah Agung sebelum masa kepresidenannya, termasuk kasus penting Ex parte Milligan tahun 1866 yang menetapkan bahwa mengadili warga sipil di pengadilan militer adalah inkonstitusional.

Presiden Abraham Lincoln, James K. Polk, dan Grover Cleveland masing-masing pernah menangani satu perkara di Mahkamah Agung. Sementara itu, Presiden John Quincy Adams menangani empat perkara sebelum menjabat dan satu perkara setelahnya, di mana ia berhasil membela sekelompok orang Afrika yang diperbudak secara ilegal dan memberontak di kapal The Amistad.

Rekor presiden dengan jumlah argumentasi terbanyak di Mahkamah Agung dipegang oleh William H. Taft, yang kemudian menjadi Ketua Mahkamah Agung. Taft menangani 39 perkara di Mahkamah Agung sebelum masa kepresidenannya, sebagian besar karena perannya sebagai Solicitor General AS pada 1890–1892.

Masih belum jelas apakah Trump benar-benar berniat hadir dalam sidang kasus tarif tersebut. Menurut jadwal organisasi penyelenggara, ia dijadwalkan berpidato di America Business Forum di Miami pada hari yang sama.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Andes

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.