Satpol PP Harus Tindak Tegas Motor Naik Trotoar! DPRD DKI Minta Penertiban Total Demi Pejalan Kaki

Minggu, 02 Nov 2025, 17:00 WIB

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merampas hak pejalan kaki di trotoar. Upaya tersebut mendorong terciptanya lalu lintas yang tertib dan perlindungan ruang publik yang ramah bagi semua warga.

Rekomendasi ini menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Ranperda APBD DKI Jakarta 2026. Komisi A menilai masalah motor yang naik trotoar sudah cukup lama meresahkan masyarakat dan harus diatasi dengan langkah yang lebih agresif.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan penegakan aturan harus berlandaskan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa trotoar tidak boleh dipakai di luar fungsi utamanya sebagai area berjalan kaki.

Karena itu, ia meminta Satpol PP memperkuat kolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan efektif. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar tidak ada celah bagi pelanggar untuk mengulang kesalahan yang sama.

Menurut Kevin, penyalahgunaan trotoar bukan hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Kondisi tersebut juga berpotensi memicu penumpukan orang dan kendaraan yang bisa berdampak pada kemacetan.

“Bisa berimbas pada kemacetan,” ujar Kevin, Jumat (31/10).

Ia menilai patroli rutin harus menjadi agenda wajib aparat ketertiban di seluruh wilayah Jakarta. Patroli tersebut diperkuat dengan pemasangan rambu penghalang di titik-titik rawan pelanggaran.

Rambu itu harus berada di lokasi yang mudah terlihat agar masyarakat memahami batas-batas penggunaan trotoar. Edukasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penertiban kegiatan di ruang publik.

Penegakan hukum, lanjut Kevin, harus dilaksanakan secara konsisten melalui sanksi yang memberikan efek jera. Namun, pendekatan persuasif tetap diperlukan dalam situasi tertentu agar sosialisasi berjalan lebih efektif.

“Perda No.8/2007 juga memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan bahu-bahu jalan di wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima,” tukas dia.

Komisi A berharap pemerintah daerah tidak hanya bertumpu pada tindakan represif. Perlindungan hak pejalan kaki harus hadir melalui kebijakan yang menyeluruh dan disampaikan dengan cara yang mengedepankan pemahaman masyarakat.

Upaya ini sekaligus diharapkan mendorong perubahan budaya berlalu lintas di Jakarta. Pejalan kaki harus diperlakukan sebagai subjek utama pada trotoar yang merupakan fasilitas untuk mereka.

Dengan penindakan yang tegas dan edukasi yang masif, Jakarta diharapkan dapat memperkuat keamanan serta kenyamanan ruang publiknya. Ruang kota harus dikembalikan pada fungsinya agar mobilitas warga berjalan lebih tertib dan manusiawi.

Sinergi perangkat wilayah, aparat penegak aturan, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan penataan trotoar ke depannya. Komisi A menegaskan bahwa perubahan besar hanya akan terjadi jika seluruh pihak bergerak bersama menjaga ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.