Petugas Gabungan Razia Rokok Ilegal di Kota Madiun
Jumat, 31 Okt 2025, 08:53 WIBMADIUN - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Madiun dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) serta Polres Madiun Kota, Jawa Timur (Jatim) melakukan razia peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Yanu Budilarto mengatakan razia dilakukan di sebanyak empat toko yang berada di kawasan Jalan Baru-Jalan Taman Praja Kota Madiun.Â
"Titik sasaran kami sinyalir ada peredaran rokok ilegal. Kebetulan saat razia tidak kami temukan di warung atau toko tersebut," ujar Yanu di Madiun, Jumat (31/10).
Menurut dia persebaran rokok ilegal selalu dinamis, sehingga pihaknya akan terus berkelanjutan melakukan sosialisasi dan penindakan.
Selain itu, razia penindakan tersebut juga merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penelusuran petugas.
Toko yang disasar disinyalir kerap menjual rokok ilegal dan diduga menjual produk tersebut kepada pelajar di bawah umur.
"Toko di Jalan Baru itu menjual rokok ke anak sekolah. Ketika nihil, kami bergeser ke toko-toko lain di Jalan Taman Praja yang disinyalir juga menjual rokok ilegal," katanya.
Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal dalam razia tersebut, Yanu menyebut akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.Â
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menguasai dan menjual barang-barang ilegal.
"Pengawasan hingga penindakan tetap dilakukan dalam rangka memberantas barang kena cukai ilegal," kata dia.
Dengan sosialisasi dan razia tersebut, diharapkan masyarakat bisa memahami tentang rokok ilegal serta ciri ciri rokok ilegal. Masyarakat juga diharapkan berperan dan mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
- Petugas gabungan
- Kota Madiun
- Razia Rokok Ilegal
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Melihat Penangkaran Penyu
-
Kota Madiun Luncurkan Mabour, Bus Wisata Religi Gratis Setiap Akhir Pekan
-
Aksi krisis iklim di Bandung
-
Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar Hasil Peras Anak Buah
-
Ayo Datang ke Banyuwangi! Nikmati Durian Merah, Produk Indikasi Geografis Pertama di Indonesia
-
Festival Imlek 2026 di Madiun Jadi Ajang Budaya Sekaligus Penggerak Ekonomi
-
Pemkot Sorong Salurkan Bansos untuk 4.777 Keluarga Miskin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.