Mahkamah Pidana Internasional Ganti Perangkat Lunak Microsoft dengan Open Desk Buatan Jerman

Jumat, 31 Okt 2025, 08:31 WIB

JAKARTA - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berencana meninggalkan penggunaan perangkat lunak buatan perusahaan Amerika Serikat (AS), Microsoft, dan menggantinya dengan solusi teknologi asal Jerman bernama Open Desk, demikian dilaporkan surat kabar Handelsblatt, Kamis (30/10).

Langkah ini diambil menyusul laporan Financial Times, September lalu yang menyebut ICC berencana mengganti penyedia layanan teknologi asal AS karena kekhawatiran terhadap ancaman sanksi dari Washington yang dapat menyebabkan pemutusan akses sistem secara tiba-tiba.

Ket. Foto: Gedung ICC di Den Haag, Belanda — Sumber: ASF

Perangkat lunak pengganti Microsoft tersebut dikembangkan oleh Pusat Kedaulatan Digital (Zendis) atas permintaan Kementerian Dalam Negeri Jerman. Tujuannya adalah memperkuat kemandirian digital administrasi publik dengan mengurangi ketergantungan pada satu penyedia teknologi tertentu.

Komponen utama dari sistem ini adalah paket perangkat lunak Open Desk, yang berisi produk dari delapan pengembang perangkat lunak asal Eropa, menurut laporan Handelsblatt.

Meskipun jumlah staf ICC relatif kecil, yakni sekitar 1.800 orang, transisi dari Microsoft ke Open Desk memiliki makna simbolis yang besar karena menunjukkan bahwa teknologi kini berada di pusat dinamika geopolitik global.

ICC dan Zendis disebut tengah dalam tahap akhir penandatanganan kontrak kerja sama. Seorang perwakilan ICC yang dikutip Handelsblatt mengatakan bahwa, “Mengingat situasi yang ada, kami perlu mengurangi ketergantungan dan memperkuat otonomi teknologi pengadilan.”

Sementara itu, pihak Microsoft menyatakan menghargai hubungan baik yang telah terjalin dengan ICC dan yakin tidak ada hal yang akan menghambat kerja sama di masa mendatang.

Dalam beberapa tahun terakhir, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Keputusan tersebut memicu kritik dan sejumlah negara, seperti Hungaria, yang memutuskan untuk keluar dari keanggotaan ICC.

Pada masa pemerintahannya, Presiden AS Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC atas tindakannya terhadap Washington dan sekutunya, termasuk Israel.

Perintah tersebut menetapkan bahwa AS akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas “pelanggaran” ICC, termasuk pembekuan aset serta larangan masuk bagi staf dan keluarga mereka ke wilayah AS.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.