Terus Turun, Harga Emas Antam Kini Menjadi Rp2,263 Juta/Gram
Kamis, 30 Okt 2025, 09:55 WIBMINAHASA â Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (30/10) kembali mengalami penurunan sejak 25 Oktober. Kali ini turun Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 dari semula Rp2.267.000 per gram.
âUntuk harga jual kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.128.000 dari awalnya Rp2.132.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).âTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
âPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
ââ- Harga emas 0,5 gram: Rp1.181.500.
â- Harga emas 1 gram: Rp2.263.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.466.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp6.674.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp11.090.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp22.125.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp55.187.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp110.295.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp220.512.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp551.015.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.101.820.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.203.600.000.
âPotongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
âSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Alarm Demografi: Bappenas Sebut Pertumbuhan Penduduk RI Lampaui Rerata Global
-
Kemenperin Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri Nasional
-
Harga Emas Antam Turun Rp24.000 Jadi Rp2,689 Juta/Gr pada Kamis Ini
-
Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa S1 di AIU Malaysia, Yuk Daftar!
-
Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi dengan Investor AS
-
Ukraina Dorong Turki Bersedia Jadi Penyelenggara Perundingan dengan Russia
-
Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.