- Home
-
- Megapolitan
-
- Polres Tangerang Petakan M...
Polres Tangerang Petakan Modus Peredaran Obat Terlarang ke Pelajar
Kamis, 30 Okt 2025, 16:02 WIBTangerang -- Polres Metro Tangerang Kota telah memetakan modus peredaran obat - obatan terlarang di kalangan pelajar dengan menjual melalui toko kosmetik atau sembako.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Kamis mengatakan modus yang digunakan pelaku untuk menjual barang terlarang ini sudah diketahui petugas, bahkan ada yang melalui sistem Cash on Delivery (COD).
"Modus penjualan obat terlarang bagi pelajar melalui toko kosmetik maupun warung sembako sudah kita ketahui. Kita siap tindak tegas. Ini komitmen kita dari kepolisian bagi masyarakat yang telah melakukan pelaporan dan aspirasi," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
Kapolres Kombes Pol Raden juga mengajak peran aktif masyarakat dengan melakukan pelaporan jika mengetahui info tindak kriminal maupun peristiwa darurat.
"Call Center 110 yang siap merespons laporan masyarakat secara cepat dan tanpa biaya,â katanya.
Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hari Muharram Firmansyah mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas lainnya.
âKami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga, terutama dalam pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tawuran, narkoba, dan tindak kriminal,â ujarnya.
Teuku Iwan Jayasyah, tokoh masyarakat di RW 7 Karawaci Baru Tangerang berharap sinergisitas antara kepolisian dan warga terus meningkat sehingga bisa menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Festival Literasi Sumbar 2026 Buka Peluang UMKM Perluas Pasar, Ada 15 Stan Siap Kenalkan Produk Lokal
-
Program Padat Karya Pemkot Bandung Serap 8.600 Tenaga Kerja, Jaga Stabilitas Ekonomi Warga
-
Tinggal Hitung Hari! LPS Matangkan Program Penjaminan Polis, Ini 3 Skenarionya
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Fadli Zon Kenang Nasirun sebagai Maestro Seni yang Hangat dan Terbuka, Pemerintah Siapkan Pameran 40 Hari Wafatnya
-
Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos
-
Empat Korban Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Bintan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.