Perkuat Kaderisasi, Kemenag Kukuhkan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara
Kamis, 30 Okt 2025, 07:55 WIBJAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025â2027 yang menjadi wadah kaderisasi dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.
âModerasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,â ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (29/10).
Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik.
Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.
âDalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,â ujarnya.
Sekjen menegaskan bahwa beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan.
âBeragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfaâuhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,â katanya.
Kamaruddin menyampaikan hasil penelitian Harvard Business School tentang tiga kunci kesuksesan alumni terbaiknya, yakni prestasi akademik cukup (tidak harus terbaik), membangun jaringan (networking) yang luas, dan kemampuan komunikasi interpersonal yang baik.
âOrganisasi seperti PMMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,â kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menjelaskan gerakan PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa perguruan tinggi umum (PTU) yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme.
âGerakan ini berawal dari 2022 ketika kami masih di Subdit Pendidikan Tinggi Umum. Kami menginisiasi forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya. Dari sana muncul ide untuk membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis,â kata dia.
Menurut dia, organisasi ini kini telah berkembang pesat dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia.
Inisiatif pembentukan PMMBN juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi.
- Moderasi Beragama
- Kemenag
- Pengukuhan Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Grab Tutup GVV Batch 8, Lima Startup Hadirkan Solusi Teknologi Berkelanjutan
-
Nahas, Maling Kabel PLN Tewas Kesetrum di Tanjung Priok
-
PAM Jaya Jekate Running Series 2025 Siap Digelar, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Edukasi Air Bersih di Jakarta
-
TNI Kuasai Kampung Soanggama! 14 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak Hebat
-
Target produksi bawang merah nasional 2026
-
Luar Biasa, 53.000 Warga Serang Terima Jaminan Kesehatan
-
Maybank Syariah Gabungkan Solusi Finansial dan Aksi Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.