Polsek Mentok Imbau Warga Hentikan Tambang Liar Timah di Perairan Tembelok dan Keranggan
Senin, 27 Okt 2025, 10:30 WIBKepolisian Sektor Mentok, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan karena tidak sesuai aturan.
Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial di Mentok, Minggu, mengatakan imbauan itu sudah disampaikan kepada warga penambang yang berkumpul di pesisir tersebut untuk mencegah adanya aktivitas tambang yang tidak berizin di Perairan Mentok, tepatnya di Perairan Tembelok dan Keranggan.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user di Perairan Tembelok dan penambangan menggunakan ponton jenis selam di Perairan Keranggan," katanya.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Mentok mendapati sekitar 80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Perairan Tembelok dan sekitar 100 unit ponton jenis selam di Perairan Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.
"Kami telah menyampaikan imbauan kepada para penambang karena penambangan itu ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan," katanya.
Para penambang diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya.
Hingga saat ini, kegiatan imbauan masih terus dilakukan karena sebagian penambang tetap melanjutkan aktivitas.
Dari hasil dialog, diketahui kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun.
"Kami terus melakukan pengawasan dan menyampaikan imbauan agar penambang menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat," katanya.
Kegiatan pengawasan dan imbauan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan, dan mencegah kerugian akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
-
HKI Apresiasi Pelantikan Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
-
Bulog Sumut: Penyerapan Gabah Dari Petani Turun Seiring Kenaikan Harga
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Indonesia Bangkit dan Kalahkan Korsel 2-1 di Piala BJK Grup I
-
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
-
Longsor di Jayawijaya, Polres Tutup Akses Jalan Utama ke Dua Distrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.