Pemerintah Tegas! Kopdes Wajib Punya Gerai dan Gudang Sebelum Bisa Beroperasi

Jumat, 24 Okt 2025, 20:05 WIB

JAKARTA – Keberadaan gudang atau gerai bagi Koperasi Desa Merah Putih memegang peran strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

Gudang berfungsi sebagai pusat logistik yang menjamin ketersediaan dan stabilitas stok barang, sementara gerai menjadi etalase ekonomi desa—tempat produk lokal bisa langsung bertemu dengan pasar.

Ket. Foto: Seorang petani membeli pupuk di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Infrastruktur ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan pengungkit rantai nilai ekonomi desa. Dengan adanya gudang, koperasi dapat mengatur pasokan lebih efisien, menekan biaya distribusi, dan menjaga kualitas produk.

Sementara gerai berperan memperluas akses pemasaran, membangun kepercayaan konsumen, serta meningkatkan visibilitas brand lokal di tingkat regional maupun nasional.

Karenanya, pemerintah menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kokel) Merah Putih wajib memiliki gudang dan gerai-gerai agar dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Memang sebagian koperasi belum bisa beroperasi, karena masih menunggu pembangunan gerai dan gudang. Ini bagian dari proses penyiapan infrastruktur yang distandarkan,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dalam temu media di Jakarta, Jumat (24/10).

Kewajiban ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih. Inpres tersebut menetapkan enam fungsi wajib yang harus dimiliki setiap koperasi.

Enam fungsi tersebut adalah gerai sembako, apotek, klinik, usaha simpan pinjam, kantor koperasi, dan gudang dengan fasilitas cold storage.

Selain itu, setiap koperasi juga wajib dilengkapi dengan kendaraan operasional untuk mendukung distribusi dan layanan kepada masyarakat.

Ahmad menjelaskan bahwa standardisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan efisiensi operasional di seluruh wilayah. Namun, ia mengakui bahwa proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu serta koordinasi lintas sektor.

“Karena ini distandarkan, tentu saja memerlukan proses. Tapi kita sudah bergerak. Groundbreaking sudah dilakukan di 800 titik pada 17 Oktober lalu, dan kini jumlahnya telah meningkat menjadi 1.134 titik. Dan akan terus bertambah,” ujarnya lagi.

Terkait pembiayaan, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pendanaan bagi koperasi, termasuk melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski saat ini pembiayaan belum disalurkan, ia memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran.

“Oleh karena itu, proses pembangunan dan pembangunan gerai, gudang dan kelengkapannya dengan pagu Rp3 miliar per unit koperasi sudah tidak ada isu dari sisi pendanaannya. Makanya percepatan pembangunan saat ini sedang dilakukan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur kopdes akan terus dilakukan, dan pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur koperasi dapat selesai pada Maret 2026.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.