Ekonom Ingatkan: Salah Kelola Dana Kopdes Bisa Jadi Bumerang Pembangunan Desa!

Jumat, 24 Okt 2025, 22:00 WIB

JAKARTA – Pengelolaan aliran dana ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi aspek krusial dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput.

Dana yang dikelola dengan baik bukan hanya menjamin kelancaran operasional koperasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberi dampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ket. Foto: Kopdes Merah Putih Bentangan Klaten, Jawa Tengah — Sumber: Antara.

Secara analitis, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar Kopdes tidak sekadar menjadi program simbolik, melainkan motor penggerak ekonomi desa yang berdaya tahan.

Mekanisme pengawasan, pelaporan yang terintegrasi, serta pendampingan teknis perlu diperkuat untuk meminimalkan risiko penyimpangan dan memperbesar manfaat ekonomi kolektif.

Lebih jauh, pengelolaan dana yang efisien juga membuka ruang bagi sirkulasi modal lokal, mendorong tumbuhnya usaha produktif, serta memperkuat kemandirian finansial desa.

Dengan manajemen yang solid, Kopdes Merah Putih bisa menjadi model koperasi modern yang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan, disiplin finansial, dan semangat gotong royong ekonomi.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengimbau untuk berhati-hati dalam pengelolaan aliran dana ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jaminan dana desa.

"Jadi harus benar-benar berhati-hati dalam pemanfaatannya," ujar Nailul saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/10).

Nailul mengungkapkan tingkat risiko gagal bayar utang Kopdes Merah Putih dapat mencapai 4-5 persen per tahun, sebagaimana kajian Celios.

Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih dapat dialokasikan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah dialihkan ke Himbara senilai Rp200 triliun, serta tambahan dari anggaran yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar Rp16 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp216 triliun.

"Jika ada Rp216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih semuanya, maka kegagalannya bisa mencapai Rp10 triliun sendiri," ujar Nailul.

Atas dasar itulah, Nailul mengatakan ditetapkan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan tertentu.

Padahal, menurutnya lagi, dana desa saat ini sudah menanggung beban berat mulai dari pembangunan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga bantuan sosial.

"Ketika diharuskan menjadi jaminan gagal bayar utang Kopdes Merah Putih, yang terjadi adalah pembangunan di desa akan terhambat. Pemerintah harus bertanggung jawab apabila pembangunan dari mulai aktor terkecil (pemerintah desa) akan berjalan di tempat, kemiskinan akan semakin parah," ujar Nailul.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menandatangani surat tentang pinjaman Himbara ke Kopdes Merah Putih yang dijamin oleh dana desa.

Pernyataan itu disampaikan seusai menggelar hasil rapat dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Kamis (23/10).

"Pokoknya kan kami sediakan uang Rp200 triliun di perbankan. Begitu di perbankan dipindahin atau disalurkan ke Kopdes Merah Putih, maka otomatis saya hanya mencharge 2 persen. Jadi langsung ikutin skema pembiayaan Kopdes Merah Putih. Jadi udah nggak ada masalah dari anggaran sih. Jadi Rp 200 triliun ditambah Rp16 triliun banyak sekali kalau mereka mau," ujar Purbaya.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.