Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda Harus Mandiri, Ketergantungan Fiskal Jadi Titik Lemah Daerah

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Harus Mandiri, Ketergantungan Fiskal Jadi Titik Lemah Daerah Doc: istimewa
Ket. Pengelolaan Anggaran - Pembangunan Infrastruktur Dasar di Daerah Seringkali Terkendala Fiskal

Kemandirian fiskal daerah dapat diwujudkan melalui penguatan SDM profesional, penyederhanaan regulasi, kolaborasi dengan sektor swasta, serta pemberdayaan seluruh sektor ekonomi agar pertumbuhan lebih inklusif dan berkelanjutan.

JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) dituntut lebih mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada kucuran dana dari pusat. Kebergantungan yang terlalu besar terhadap transfer ke daerah (TKD) membuat posisi fiskal pemda rapuh, terutama jika terjadi penyesuaian anggaran di tingkat pusat.

Dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD), diversifikasi ekonomi lokal, dan efisiensi belanja, pemda dapat membangun ketahanan fiskal lebih berkelanjutan. Kemandirian fiskal bukan hanya soal otonomi anggaran, melainkan juga indikator kedewasaan tata kelola ekonomi daerah dalam menghadapi dinamika nasional dan global.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan setiap alokasi anggaran ke daerah seharusnya belanja rutin lebih kecil daripada belanja pembangunan daerah

"Ke depan memang idealnya daerah didorong untuk mengurangi kebergantungan fiskal ke pemerintah pusat. Sehingga ke depan harus diberikan guidance (panduan) bagaimana daerah agar bisa generate income (mendorong penerimaan) lebih banyak sehingga PAD lebih besar dari pada transfer pusat ke daerah," tegas Esther kepada Koran Jakarta, Selasa (21/10).

Esther menjelaskan kemandirian daerah dalam pengelolaan fiskal bisa diwujudkan melalui empat langkah penting. Pertama, membangun sumber daya manusia (SDM) handal dan profesional agar mampu merancang perencanaan dan pendanaan secara efektif. Kedua, memastikan regulasi sederhana dan tidak berbelit, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

Ketiga, mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta, baik domestik maupun asing, melalui skema seperti public private partnership (PPP) untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Keempat, memberdayakan seluruh sektor ekonomi, tidak hanya industri manufaktur, tetapi juga perdagangan, pariwisata, dan sektor potensial lainnya, agar pertumbuhan ekonomi daerah lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pemda Proaktif

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras mengatakan daerah kerap mengalami keterbatasan fiskal sehingga menghambat pembangunan infrastruktur dasar. Pernyataan itu disampaikannya dengan mempertimbangkan kisah pilu seorang ibu di Maros, Sulawesi Selatan, yang harus ditandu sejauh tujuh kilometer menuju puskesmas karena jalan desa rusak.

“Kondisi ini lantas menyulut perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman. Peristiwa itu memunculkan gelombang simpati sekaligus kritik, sekaligus menjadi cermin masih timpangnya akses jalan di sejumlah daerah,” jelasnya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu berpendapat, ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, langkah yang dapat ditempuh adalah meminta dukungan dari pemerintah pusat.

Sebagai catatan, alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 semula dipatok 649,99 triliun rupiah atau turun 269 triliun rupiah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 sebesar 919,87 triliun rupiah. Namun, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya berani menaikkan sedikit anggaran TKD 2026 sebesar 43 triliun rupiah menjadi 693 triliun rupiah.

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemda membenahi tata kelola keuangan dan penyerapan anggaran jika ingin mendapat tambahan dana TKD. Peningkatan tata kelola dan perbaikan mekanisme penyerapan itu dimaksudkan untuk mengurangi penyelewengan anggaran.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (20/10), mengatakan akan menaikkan TKD dengan syarat Kepala Daerah harus menjaga integritas dan tata kelola keuangan agar tidak terjadi penyelewengan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Aksi Godbless di Penutupan Pestapora 2026

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Aksi Godbless di Penutupan ...
Ekonomi
IHSG Hari Ini Melemah Dipic...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp113.750...
Advertisement
Luar Biasa Pencapaian Amri/Nita, Lolos ke Partai Puncak, Gulung Ganda Utama Tiongkok

Luar Biasa Pencapaian Amri/Nita, Lolos ke Partai Puncak, Gulung Ganda Utama Tiongkok

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.