Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Gorontalo Komitmen Lestarikan Budaya Antikorupsi

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Gorontalo Komitmen Lestarikan Budaya Antikorupsi Doc: ANTARA
Ket. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Senin (20/10/2025).

Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berkomitmen tinggi melestarikan budaya antikorupsi, seperti dalam kegiatan yang dilaksanakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro PBJ Provinsi Gorontalo Richie Z Abdullah di Gorontalo, Senin (20/10), mengatakan pihaknya menyosialisasikan tentang Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025, diintegrasikan dengan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sosialisasi dalam rangka memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi terbaru yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan E-Katalog Versi 6.0 Mini Kompetensi dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.Ditambah tujuan penting lainnya, yaitu meningkatkan integritas ASN dalam membangun budaya antikorupsi.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru agar dalam implementasinya berjalan selaras di seluruh organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. Juga untuk meningkatkan kapasitas dan integritas ASN dalam membangun budaya antikorupsi," kata Richie.

Gubernur Gorontalo diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jamal Nganro mengatakan pentingnya tiga pilar yang menjadi landasan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Ketiga pilar yaitu transformasi digital, harmonisasi kebijakan daerah, serta membangun benteng integritas dan budaya antikorupsi.

"Seluruh kemajuan digitalisasi dan harmonisasi regulasi akan sia-sia tanpa integritas ASN. Dengan kolaborasi, komitmen dan pemanfaatan teknologi yang cerdas, kita mampu menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan melayani,” kata Jamal.

Ia pun mengapresiasi capaian Provinsi Gorontalo dalam penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berhasil masuk dalam tiga besar nasional penyerapan anggaran, berada di bawah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.