Gerakan Warga Jadi Penopang Utama Kedamaian Jogja

Selasa, 21 Okt 2025, 17:40 WIB

YOGYAKARTA - Keharmonisan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya lahir dari kebijakan pemerintah atau aparat keamanan, tetapi juga berakar kuat pada kesadaran masyarakatnya untuk menjaga wilayah agar tetap aman, damai, dan inklusif. Gerakan masyarakat ini menjadi penopang utama yang perlu terus dirawat bersama.

“Di Jogja ini saya menganggap sangat luar biasa masyarakatnya. Karena memang yang terpenting dalam krisis itu bukan ada apanya, tapi bagaimana sikap kita menghadapinya. Dan ternyata gerakan masyarakat Jogja luar biasa, baik jaga kampung ataupun jaga warganya. Semua sudah bergerak mengantisipasi supaya Jogja meskipun ada gejolak, tetapi tidak terlalu besar,” ujar Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. @humasjogja

Dalam Forum Group Discussion bertema *Merajut Kohesi Sosial untuk Jogja Damai* yang digelar di Kantor Sekretariat DPD RI DIY pada Senin (20/10), GKR Hemas menegaskan bahwa Yogyakarta kini bukan hanya milik warga setempat, melainkan milik seluruh Indonesia. Menurutnya, kondisi sosial di Yogyakarta bahkan dapat menjadi cerminan bagi situasi nasional. “Kalau Jogja aman, Indonesia juga aman,” imbuhnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan para tokoh lokal, tetap aktif berperan menjaga harmoni sosial. “Yang perlu kita pertahankan ialah budaya dan adat yang masih terus hidup di Jogja. Demi menjaga kedamaian, kita juga butuh budaya. Indonesia ini sudah bisa dibilang kehilangan adat budaya, sudah betul-betul sangat kritis, sehingga sedikit sulutan di masyarakat bisa langsung berakibat frontal,” ujarnya.

Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, menambahkan bahwa nilai kedamaian di DIY berakar dari falsafah *hamemayu hayuning bawana*. Prinsip ini, menurutnya, sudah diterapkan di tingkat kalurahan melalui kebijakan reformasi kalurahan.

“Dalam reformasi kalurahan, ada dua hal penting, yakni reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan. Kami menyambut baik kebijakan Gubernur DIY ini karena masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi menjadi pelaku atau subjek,” tuturnya.

Gandang menjelaskan, kebijakan reformasi kalurahan juga memperkuat program Jaga Warga yang kini telah diterapkan di seluruh wilayah DIY. Program ini berperan sebagai wadah masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan mempererat kerukunan antarwarga.

“Jaga Warga bukan hanya masalah keamanan, tapi poin pentingnya adalah soal ketentraman dan kerukunan yang harus tetap dipelihara di tingkat kalurahan ataupun di tingkat yang lebih kecil. Dan tentu kami sebagai perangkat desa tidak bisa mewujudkan hal itu tanpa adanya peran serta dari masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, hadir pula Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, serta Sekretaris Pawiyatan Pamong, Fajar Sujarwo. Fajar memaparkan strategi sosial Pawiyatan Pamong untuk mendukung terciptanya Jogja yang damai melalui tiga pendekatan utama, yakni Renaisans, Restorasi, dan Arus Balik.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.