• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Kata Once Soal Sistem Pemb...

Kata Once Soal Sistem Pembayaran Royalti Satu Pintu oleh LMKM

Senin, 20 Okt 2025, 08:42 WIB

JAKARTA - Musikus Once Mekel menilai penerapan kebijakan satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pelayanan pembayaran royalti musik bisa memperkuat kelembagaan itu sendiri.

“Kebijakan satu pintu itu baik, bagus dan memperkuat sistem kelembagaan. Jadi sistemnya memang kan kolektif bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” kata Once saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.

Ket. Foto: Musikus Elfonda Mekel atau akrab disapa Once Mekel saat temu media di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/10/2025). — Sumber: ANTARA

Once menyampaikan penerapan sistem pembayaran royalti musik satu pintu juga diharapkan memperkuat dari sisi hukum atau legalitas, ada hubungan hukum antara lembaga seperti LMKN atau lembaga manajemen kolektif (LMK) yang disusun secara rapi dan bisa diterima, serta memenuhi asas keadilan untuk semua.

“Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu. Apakah peran LMKN atau LMK bagaimana itu bisa diatur di dalam aturan hukum tertulis yang memperkuat kelembagaan masing-masing. Supaya tidak ada salah tafsir lagi, supaya posisi kelembagaan itu kuat dan menjamin keadilan untuk semua, tentu saja paling penting untuk para pencipta,” ujar dia.

Musisi yang juga Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menilai LMK yang ada saat ini perlu disederhanakan jumlahnya tidak terlalu banyak dalam mendorong transparansi royalti musik.

 Rencana penyederhanaan LMK, lanjut Once, juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang turut melibatkan diskusi berbagai pemangku kepentingan untuk penguatan pasal-pasal itu bisa diterima, punya nilai keadilan untuk semua.

“Itu yang paling tidak ada dalam diskusi-diskusi di DPR dan juga merupakan sebuah rencana, meskipun ini belum katakanlah final tapi arahnya kurang lebih begitu kita akan menyederhanakan (LMK) artinya jumlah itu akan dibuat lebih sedikit. Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia.

Menurut Once, LMK yang diperiode sebelumnya yang jumlahnya mencapai belasan masih harus dievaluasi maupun dikoreksi agar mendorong kedepannya lebih profesional dan transparan dalam menerapkan tata kelola royalti musik.

Once menegaskan pentingnya transparasi terutama terkait royalti lantaran LMK atau LMKN bukan lembaga untuk pencarian profit, melainkan sebagai lembaga non-profit di dalam undang-undang.

Oleh karena itu lanjut Once, seluruh dana yang dikumpulkan dari pembayaran royalti harus dibagikan kepada pihak yang berhak menerima dan bisa ditampilkan secara transparan ke publik.

“Maka ke depannya kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran yang rasional, ini sistemnya seperti apa. Banyaknya LMK yang sampai 16 atau 17 ya, ini bener-bener harus dievaluasi sehingga hanya orang-orang yang punya kemampuan, punya kapabilitas, punya mental untuk membangun, bekerja untuk banyak orang yang duduk di situ,” kata Once.

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghadirkan sistem digital Inspiration untuk mendukung pelayanan pembayaran royalti musik sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu guna meningkatkan tata kelola royalti.

"Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial," kata Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu.

  • Pembayaran Royalti

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.