Iran, Russia, dan Tiongkok Tegaskan Kesepakatan Nuklir Resmi Berakhir, Tantang Langkah Eropa

Minggu, 19 Okt 2025, 18:30 WIB

JAKARTA – Iran bersama Rusia dan China secara resmi menyatakan berakhirnya kesepakatan nuklir internasional dengan Teheran. Pernyataan itu disampaikan melalui surat kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan pada Sabtu, yang menandai berakhirnya seluruh pembahasan Dewan mengenai isu nuklir Iran.

Ketiga negara tersebut menuding Inggris, Prancis, dan Jerman—yang dikenal sebagai E3—melakukan tindakan yang cacat hukum dan prosedural. Mereka menilai langkah E3 untuk mengaktifkan kembali mekanisme “snapback” sanksi terhadap Iran melanggar ketentuan yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.

Ket. Foto: — Sumber: Anadolu Agency

"Upaya E3 untuk memicu apa yang disebut 'snapback' secara default cacat secara hukum dan prosedural," demikian bunyi surat tersebut. Ketiga negara menegaskan, pihak-pihak Eropa telah berhenti melaksanakan komitmen mereka di bawah perjanjian nuklir JCPOA dan karena itu, tidak memiliki hak untuk menggunakan ketentuannya.

Surat tersebut juga menekankan bahwa berdasarkan paragraf operasional 8 Resolusi 2231, seluruh ketentuan perjanjian resmi berakhir pada 18 Oktober 2025. Iran, Rusia, dan China menyebut berakhirnya resolusi itu sebagai tanda berakhirnya pertimbangan Dewan Keamanan atas isu nuklir Iran.

“Kesimpulan Resolusi 2231 yang lengkap dan tepat waktu menandai berakhirnya pertimbangan Dewan Keamanan atas isu nuklir Iran dan memperkuat kredibilitas diplomasi multilateral,” tulis surat tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, ketiga negara juga menyerukan semua pihak untuk tetap mengedepankan penyelesaian politik yang adil dan seimbang. Mereka meminta setiap negara menahan diri dari sanksi sepihak, ancaman militer, atau tindakan provokatif yang dapat memperburuk ketegangan di kawasan.

"Iran, Rusia, dan China mengimbau agar penyelesaian dilakukan melalui dialog dan rasa saling menghormati, bukan tekanan atau ancaman," tulis pernyataan tersebut. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ketiganya ingin mengakhiri fase panjang tarik-menarik politik antara Teheran dan negara-negara Barat.

Kementerian Luar Negeri Iran juga merilis pernyataan terpisah yang menegaskan bahwa masa berlaku resolusi yang memungkinkan pemulihan sanksi PBB telah berakhir sesuai tenggat waktu. “Semua ketentuan, pembatasan, dan mekanisme terkait program nuklir Iran dihentikan sejak 18 Oktober 2025,” ujar pernyataan itu.

Resolusi 2231 yang diadopsi pada 20 Juli 2015 memang mengatur periode 10 tahun bagi penerapan pembatasan terhadap program nuklir Iran. Dengan berakhirnya periode tersebut, Iran kini menilai dirinya bebas dari batasan internasional dalam pengembangan teknologi nuklir sipil.

Sementara itu, E3 pada 28 Agustus lalu mengumumkan langkah mengaktifkan kembali mekanisme “snapback” di bawah JCPOA. Ketiga negara Eropa itu menuduh Iran melanggar komitmen nuklirnya, langkah yang memperkeruh hubungan setelah Amerika Serikat lebih dulu menarik diri secara sepihak dari kesepakatan tersebut.

Ketegangan antara Iran dan Eropa pun kembali meningkat seiring berakhirnya masa berlaku resolusi tersebut. Namun, bagi Teheran dan sekutunya, momen ini dianggap sebagai “babak baru” yang menandai berakhirnya intervensi Dewan Keamanan dalam urusan nuklir Iran dan awal dari diplomasi yang lebih independen.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.