Purbaya Tegaskan Akan Tindak Oknum Bea dan Cukai yang Menghambat UMKM

Jumat, 17 Okt 2025, 03:30 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas oknum Ditjen Bea dan Cukai yang menyulitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pernyataannya itu merespons keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang mengatakan ada oknum Bea dan Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan UMKM.

Ket. Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama (kanan) melihat hasil penindakan penyelundupan barang Ilegal dan barang kena cukai (BKC) Ilegal hasil sitaan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10). — Sumber: Antara

“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan,” kata Purbaya ditemui usai kegiatan “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).

Purbaya menyatakan, pihaknya sedang membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), salah satunya dengan mendata pemain-pemain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kalau sudah tahu, nanti kami tangkap dan proses satu per satu,” ujarnya.

Kemenkeu pun menggiatkan pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak sebagai salah satu upaya mengatasi peredaran barang ilegal.

“Jadi, kalau Pak Maman ada masalah seperti itu, kasih tahu saya. Nanti saya selesaikan,” tutur Purbaya.

Purbaya sebelumnya juga telah merilis layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta, Rabu (15/10).

Purbaya menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.

Namun, Menkeu menerangkan pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat respons. Laporan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana saja yang dapat ditindaklanjuti.

"Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah)," ucapnya.

Melalui 'Lapor Pak Purbaya', Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai bisa semakin meningkat. Layanan itu juga menjadi komitmennya untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.