Imbas Berat Bagi Trans7: Kasus Program Xpose Uncensored jadi Ujian Etika Penyiaran Nasional

Rabu, 15 Okt 2025, 13:30 WIB

JAKARTA - Polemik tayangan Xpose Uncensored milik Trans7 bukan sekadar persoalan konten yang menyinggung pesantren. Kasus ini telah berubah menjadi ujian besar bagi kredibilitas media dan ketegasan regulasi penyiaran nasional.

Badai kecaman publik datang setelah tayangan itu menampilkan adegan santri ngesot di hadapan kiai serta pemberian amplop kepada tokoh agama. Visual tersebut dianggap melecehkan martabat pesantren dan menyudutkan simbol-simbol keislaman yang dihormati.

Ket. Foto: — Sumber: KPI

Meski Trans7 sudah menyampaikan permintaan maaf resmi, banyak pihak menilai langkah itu belum cukup. Di mata publik, reputasi stasiun televisi tersebut kini tengah berada di titik rawan kepercayaan.

Dalam lanskap industri media yang kian kompetitif, kesalahan etika seperti ini bisa menjadi pukulan serius. Trans7 kini menghadapi tekanan dari regulator, organisasi masyarakat Islam, hingga warganet yang menuntut pertanggungjawaban hukum.

Kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ikatan Alumni PMII Universitas Indonesia. Mereka menilai tayangan tersebut melanggar nilai moral dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

"Media sebesar Trans7 seharusnya memahami konteks budaya dan agama sebelum menayangkan sebuah program," ujar seorang pejabat PBNU dalam pernyataannya.

Banyak pengamat menilai kesalahan itu bukan sekadar kekeliruan produksi, melainkan kegagalan sistem editorial yang lemah dalam penyaringan konten sensitif. Dalam ekosistem media modern, filter etika seharusnya menjadi pagar pertama sebelum program tayang ke publik.

KPI kini menjadi pihak yang paling disorot setelah publik menuntut sanksi administratif terhadap Trans7. Jika lembaga ini gagal bertindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan penyiaran bisa ikut runtuh.

Menurut regulasi yang berlaku, setiap lembaga penyiaran wajib menghormati norma kesusilaan, agama, dan budaya bangsa. Pelanggaran terhadap prinsip ini bisa berujung pada teguran, denda, atau bahkan penghentian program.

Dalam kasus Trans7, banyak pihak menilai KPI harus menggunakan kewenangannya secara maksimal. Tanpa sanksi yang tegas, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terulang dengan alasan kekhilafan semata.

Sementara itu, pakar komunikasi menilai kasus ini menunjukkan lemahnya literasi budaya di kalangan kreator televisi. Alih-alih mendidik, sebagian tayangan justru tergoda mengejar sensasi demi rating.

Reputasi Trans7 kini benar-benar dipertaruhkan. Sebagai salah satu jaringan televisi besar, mereka menghadapi risiko kehilangan kepercayaan pemirsa, terutama dari kalangan religius dan komunitas pesantren yang sangat luas.

Citra profesional yang telah dibangun selama bertahun-tahun bisa hancur hanya karena satu kesalahan editorial. Dalam era digital yang serba cepat, satu potongan video bisa viral dan menimbulkan gelombang kemarahan dalam hitungan jam.

Krisis ini juga memperlihatkan betapa pentingnya manajemen krisis komunikasi di lembaga penyiaran. Permintaan maaf yang terlambat atau dianggap tidak tulus hanya akan memperparah persepsi negatif publik.

Beberapa pengamat menyarankan Trans7 melakukan langkah konkret seperti audit internal terhadap tim produksi dan membuka dialog dengan komunitas pesantren. Langkah semacam ini bisa menjadi bentuk tanggung jawab sosial yang lebih nyata.

Kasus ini sekaligus membuka perdebatan lama soal etika dalam jurnalisme televisi. Di tengah persaingan platform digital dan tekanan rating, sebagian media kerap menyepelekan prinsip kehati-hatian dalam produksi konten.

Trans7 kini menjadi contoh nyata bahwa satu kesalahan bisa berimplikasi luas bagi seluruh industri penyiaran. Kejadian ini bisa menjadi momentum evaluasi bagi media lain agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan.

Bagi KPI, kasus ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas mereka sebagai pengawas independen. Keputusan yang diambil nanti akan menentukan apakah publik masih percaya pada lembaga penyiaran nasional atau tidak.

Pada akhirnya, krisis ini mengingatkan bahwa kebebasan media selalu datang bersama tanggung jawab moral. Tanpa kesadaran etika, kebebasan itu bisa berubah menjadi bumerang yang merusak kepercayaan masyarakat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.