Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penghentian Sementara SPPG Tulungagung Usai Insiden Keracunan Massal

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 22:35 WIB | Oleh:
Penghentian Sementara SPPG Tulungagung Usai Insiden Keracunan Massal Doc: Antara

Tulungagung - Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, dihentikan sementara setelah puluhan siswa mengalami gangguan pencernaan (keracunan) usai menyantap hidangan dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Septi Saripah, Selasa menjelaskan, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pencegahan sambil menunggu hasil uji laboratorium dan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

"Seluruh sampel makanan dan swab penjamah sudah kami kirim ke laboratorium, termasuk BBLK Surabaya dan RSUD dr. Iskak. Kami masih menunggu hasilnya untuk memastikan sumber gangguan pencernaan itu," kata Ana di Tulungagung.

Sebanyak 68 siswa dari SMPN 1 Boyolangu dan SDN 1 Tanggung dilaporkan mengalami gejala gangguan pencernaan setelah mengikuti kegiatan MBG pada Senin.

Dari jumlah itu, 63 siswa sempat dirawat di puskesmas, sementara lima lainnya dirujuk ke RSUD dr. Karneni Campurdarat.

"Hingga hari ini, sebagian besar siswa sudah membaik. Sebanyak 59 siswa telah diperbolehkan pulang dan delapan lainnya masih dalam perawatan," ujarnya.

Ana menambahkan, seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban akan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). "Mekanismenya masih menunggu dari BGN," katanya.

Dinas Kesehatan mengirim sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan, antara lain nasi kuning, ayam kecap, irisan tomat, timun, buah salak, serta susu UHT.

Selain itu, tim surveilans juga melakukan pengumpulan data terhadap siswa yang tidak menunjukkan gejala meski turut mengonsumsi makanan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes akan memperkuat edukasi kepada sekolah dan siswa terkait pengecekan kelayakan makanan program MBG.

"Jika makanan tercium basi atau berbau tidak wajar, sekolah berhak menolak dan melaporkannya. Penguatan juga dilakukan lewat UKS dan guru pendamping," kata Ana menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.