- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Siap Larang Daging...
Jakarta Siap Larang Daging Anjing dan Kucing! Gubernur Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Dog Meat Free
Senin, 13 Okt 2025, 17:15 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah penyebaran rabies di ibu kota. Ia segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat.
Kebijakan ini diumumkan setelah Pramono menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang dipimpin oleh Karin Franken di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10). Dalam pertemuan tersebut, DMFI menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mengenai praktik jual beli daging hewan peliharaan yang masih terjadi di beberapa wilayah Jakarta.
âJadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda,â ujar Gubernur Pramono.
Pramono menyebut dirinya menyetujui usulan tersebut dan memilih menindaklanjutinya dalam bentuk Pergub karena menjadi kewenangan eksekutif daerah. Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyiapkan regulasi tersebut agar bisa diterapkan secepat mungkin.
âKalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif. Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,â jelasnya.
Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta ini mendapatkan apresiasi tinggi dari organisasi DMFI. CEO DMFI, Karin Franken, mengaku terkesan dengan respon cepat Gubernur Pramono terhadap isu tersebut, bahkan sebelum menjadi sorotan luas di masyarakat.
âKami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub. Kami berterima kasih sekali. Dan saya juga ingin memberitahukan bahwa kemarin sedikit berkomentar di media sosial dan dalam satu jam langsung ditangani oleh Gubernur,â ungkap Karin.
DMFI menilai kebijakan ini bukan hanya soal perlindungan hewan, tetapi juga berkaitan erat dengan isu kesehatan publik. Menurut mereka, konsumsi daging anjing dan kucing memiliki risiko penularan penyakit, termasuk rabies, yang dapat membahayakan manusia.
Perwakilan dokter hewan dari DMFI, Marry Ferdinandes, menyebut bahwa Jakarta bisa menjadi pelopor nasional dalam pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam menghentikan praktik berbahaya tersebut.
âPelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan harus segera dilakukan penindakannya. Kami ucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini,â pungkas Marry.
Upaya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya kesejahteraan hewan. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat posisi Jakarta sebagai kota yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dari penyakit zoonosis.
Jika Pergub ini resmi diterapkan, Jakarta akan menjadi provinsi besar pertama di Indonesia yang memiliki aturan tegas melarang konsumsi dan perdagangan daging hewan peliharaan. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam melindungi hewan, kesehatan, dan citra ibu kota di mata dunia.
- Pemprov DKI Jakarta
- Pergub
- Cegah Rabies
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.