Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukung Pertumbuhan UMKM, DPR Fokus pada Permodalan dan Akses Keuangan

5 Senin, 13 Okt 2025, 10:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Pertumbuhan UMKM, DPR Fokus pada Permodalan dan Akses Keuangan Dukung Pertumbuhan UMKM, DPR Fokus pada Permodalan dan Akses Keuangan Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim terus mendorong Kementerian UMKM untuk memperkuat akses keuangan khususnya permodalan para pelaku UMKM untuk mengakselerasi kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi.

“Data per Agustus 2025, porsi kredit UMKM tercatat hanya 19 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan dengan tingkat pertumbuhan 1,35 persen,” kata Chusnunia di Jakarta, Senin.

Terkait pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyoroti kesenjangan antara kapasitas penyediaan pembiayaan oleh lembaga keuangan dengan potensi permintaan pembiayaan di masyarakat, dia menilai bahwa kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan ekonomi dan memperlambat penyerapan kredit.

Menurut dia, data menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum mengakses perbankan.

Hingga Mei 2025, menurut dia, sekitar 69,5 persen pelaku UMKM belum bisa mengakses kredit bank, meskipun 43,1 persen dari jumlah tersebut membutuhkan pinjaman untuk ekspansi. Faktor utamanya adalah kurangnya sistem informasi keuangan yang memadai, keterbatasan agunan hingga suku bunga yang tinggi.

“Akibatnya saat ini bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi karenanya kami terus mendorong perluasan akses keuangan bagi UMKM agar mampu mengakselerasi perkembangan mereka lewat kemudahan akses pembiayaan lebih mudah, cepat, murah,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa kemudahan akses bagi para pelaku UMKM juga terus didorong oleh OJK yang telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM), untuk mendorong perbankan dan LKNB menyalurkan kredit yang mudah, cepat, dan inklusif.

“Lewat penyederhanaan persyaratan kredit dan kemudahan penilaian kelayakan UMKM diharapkan dapat mempercepat proses bisnis penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM itu sendiri,” katanya.

Dia menilai UMKM memiliki peran penting dan kontribusi yang besar dalam perekonomian dan penyerapan lapangan kerja. Namun sayangnya akses modal dan investasi, UMKM masih sering terabaikan.

"Dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah dan penyelenggara jasa keuangan, untuk meningkatkan program yang memberikan akses penghapusan piutang bagi pelaku UMKM tersebut sudah baik dan harus dioptimalkan."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.