DPR RI: Ulah Importir Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani

Senin, 13 Okt 2025, 14:45 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyebut, peredaran durian ilegal asal Malaysia telah merugikan petani lokal di Indonesia. Pasalnya, setiap hari sekurang-kurangnya 10 ton durian ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa izin resmi.

Berdasarkan laporan sejumlah petani, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Infopublik

"Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita," kata Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10).

Labib mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial HS diduga rutin mengirim 1-2 ton durian ilegal per hari.

"Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka, barang-barang yang masuk 100 persen ilegal," ucap dia.

Hal itu diungkapkan Labib setelah menerima laporan dari sejumlah petani durian lokal. Mereka mengeluh dan meminta perlindungan atas praktik penyelundupan yang dilakukan oleh beberapa pedagang.

Salah satu oknum penyelundup tersebut diduga secara rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Indonesia. Menurutnya, aksi pelaku impor ilegal ini menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.

"Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya," ucap Labib.

Labib menambahkan praktik penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil. Tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.

Karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pemain impor ilegal harus menjadi prioritas bersama. "Kami minta agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya," ujar politisi Golkar itu.

"Laporan mengenai pelaku, nomor kontak. Serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti," kata Labib.

Labib juga mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi. Guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku penyelundupan.

"Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi," kata dia.

Labib menegaskan bahwa praktik impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum. Tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

"Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu, jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat," kata Labib.

Diketahui, Indonesia mencatatkan capaian ekspor durian sebanyak 600 ton pada tahun 2024 lalu. Nilai ekspor durian sepanjang 2024 mencapai USD1,8 juta atau setara Rp29,3 miliar (kurs Rp16.296).

Sebagai gambaran ekspor durian bulanan, pada Desember 2024 sebanyak 87,2 ton durian telah terjual ke luar negeri dengan nilai USD 52,6 ribu. Malaysia dan Hongkong menjadi importir utama durian dari Indonesia.

"Jadi kalau sepanjang 2024 ini mencapai 600 ton dengan nilai sebesar USD1,8 juta. Atau setara dengan Rp29,3 9 m," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat BPS, Rabu (15/1).

Capaian ekspor durian sepanjang tahun lalu itu jauh dibanding total ekspor durian Vietnam pada periode yang sama mencapai Rp53,6 triliun.

Selain ekspor, Indonesia juga melakukan impor durian. Pada Desember 2024, impor durian tercatat sebanyak 29,8 ton dengan nilai USD246,7 ribu, yang sebagian besar berasal dari Malaysia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.