Langkah Mengejutkan! Prabowo Tunjuk Mentan Amran Pimpin Bapanas Gantikan Arief Prasetyo

Jumat, 10 Okt 2025, 22:50 WIB

JAKARTA – Penunjukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) oleh Presiden Prabowo Subianto menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pangan nasional.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat integrasi kebijakan antara sektor pertanian dan pangan guna memastikan ketersediaan, stabilitas harga, dan ketahanan pangan nasional.

Ket. Foto: Arsip Foto - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media, di Jakarta, Kamis (9/10/2025). — Sumber: ANTARA/Harianto

Dengan pengalaman panjang Amran dalam bidang pertanian, keputusan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara hulu dan hilir sistem pangan, mulai dari produksi hingga distribusi.

Selain itu, penyatuan arah kebijakan antara Kementerian Pertanian dan Bapanas diyakini dapat meminimalkan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi hambatan dalam pengendalian pasokan dan harga pangan pokok.

Kendati demikian, tantangan besar masih menanti, terutama dalam mengatasi volatilitas harga komoditas strategis serta memperkuat sistem logistik pangan nasional.

Efektivitas penugasan ini akan sangat bergantung pada sejauh mana Bapanas mampu beradaptasi dengan pendekatan kebijakan yang lebih terintegrasi dan berbasis data, sesuai dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/10) malam, membenarkan hal tersebut.

Sarwo mengatakan penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.

"Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo.

Namun, kata Sarwo Edhy, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta.

"SK-nya baru diterima hari ini (Jumat,10/10), sore ini," ujarnya lagi.

Pada hari yang sama, kata Edhy, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya masih sempat masuk kantor seperti biasa di pagi hari, sebelum menerima informasi resmi mengenai keputusan pergantian tersebut pada sore harinya.

"Iya, iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi sih ada, hanya baru tahu beliau (Arief Prasetyo Adi) sore hari," kata Edhy singkat.

Sampai berita ini ditulis, Arief Prasetyo Adi belum merespons mengenai pergantian pucuk pimpinan di Bapanas tersebut.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mengoordinasikan kebijakan pangan lintas sektor di Indonesia.

Lembaga ini dibentuk untuk memastikan sistem pangan nasional berjalan secara terpadu—mulai dari produksi, distribusi, hingga stabilisasi harga.

Dalam konteks ketahanan pangan, Bapanas menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai kementerian dan lembaga agar kebijakan tidak berjalan parsial atau tumpang tindih.

Secara fungsional, Bapanas bertanggung jawab menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan pokok bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, lembaga ini berperan penting dalam mengendalikan pasokan saat terjadi gejolak harga, mengatur cadangan pangan pemerintah, serta memastikan rantai distribusi berjalan efisien dari petani hingga konsumen.

Namun, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Kompleksitas rantai pasok pangan di Indonesia—yang melibatkan berbagai aktor dari hulu ke hilir—sering kali menyebabkan kebijakan tidak sinkron.

Selain itu, ketergantungan pada data yang belum sepenuhnya akurat dapat menghambat respons cepat terhadap krisis pangan.

Ke depan, penguatan Bapanas tidak hanya bergantung pada kapasitas kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan membangun sistem data pangan terpadu, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan memperluas peran dalam pengawasan pasar.

Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis bukti, Bapanas berpotensi menjadi motor utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional dan mengurangi kerentanan ekonomi akibat fluktuasi harga pangan global

  • Bapanas

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.