- Home
-
- Megapolitan
-
- Jumat, Polda Metro Jaya Bu...
Jumat, Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
Jumat, 10 Okt 2025, 08:15 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat (10/10), pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut tersedia di:
Jakarta Timur:Â Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat:Â Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku serta foto kopi SIM lama dan SIM aslinya. Di lokasi gerai, pemohon juga harus mengikuti cek kesehatan dan tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Sementara untuk SIM B, tidak dapat dilakukan perpanjangan masa berlaku melalui layanan SIM Keliling. Perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM karena perbedaan dokumen mengingat SIM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Selasa, Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi, Segera ke Gerai Terdekat!
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Jejak MVP Finals IBL di Empat Musim Terakhir
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Sesuai Amanat UU No 2 Tahun 2024, Pemprov DKI Kebut Penyusunan Buku Direktori Ulama Betawi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.