BP3MI NTT Ungkap 5 Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri, Mahasiswa Wajib Tahu!

Jumat, 10 Okt 2025, 02:30 WIB

KUPANG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkenalkan lima skema penempatan kerja luar negeri kepada mahasiswa di Kupang. Langkah ini dilakukan untuk membuka wawasan generasi muda tentang peluang karier global yang aman, resmi, dan terlindungi oleh pemerintah.

“Terdapat lima skema penempatan bagi pencari kerja yang ingin mencari peluang karier di luar negeri,” kata Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT Muhammad Geo Amang, di Kupang, Kamis.

Ket. Foto: Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT Muhammad Geo Amang (berdiri) memaparkan materi saat sesi sosialisasi dalam kegiatan pameran bursa kerja di Politani Kupang, di Kupang, Kamis, (9/10). — Sumber: ANTARA/Yoseph Boli Bataona

Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi sosialisasi interaktif kepada mahasiswa dan alumni dalam kegiatan pameran bursa kerja (job fair) di Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang.

Ia menjelaskan lima skema tersebut meliputi government to government (G to G) antara pemerintah Indonesia dan negara penempatan, government to private (G to P) antara pemerintah dan perusahaan swasta, private to private (P to P) antarperusahaan swasta, untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) bagi tenaga kerja perusahaan Indonesia yang dikirim ke luar negeri, dan skema mandiri bagi tenaga profesional.

“Untuk beberapa tahun ini di NTT, skema P to P masih mendominasi, mencapai lebih dari 90 persen penempatan,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan pameran bursa kerja tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan alumni terkait berbagai skema penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Menurut dia, saat ini peluang kerja di luar negeri sudah terbuka luas dan dapat menjadi solusi keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri atau daerah.

“Kami memiliki sangat banyak peluang kerja yang ada di luar negeri. Tinggal pencari kerja mempersiapkan kompetensinya, kesiapan dokumen, fisik, mental dan sebagainya untuk bisa meraih peluang kerja yang potensial ini,” katanya.

Ia mengajak para mahasiswa yang tertarik bekerja di luar negeri untuk mengikuti proses secara benar dan resmi, sehingga semua menjadi lebih mudah, terlindungi, dan tetap termonitor oleh pemerintah.

“Supaya kalau ada persoalan atau kendala, pemerintah langsung secara cepat memberikan penanganan, karena memang mereka terdata secara lengkap dan terjamin secara hukum,” katanya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, semakin banyak masyarakat atau pencari kerja yang dibekali pengetahuan dalam mempersiapkan diri serta mengutamakan jalur resmi sebelum berangkat kerja ke luar negeri.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.