Gubernur Papua Bertekad Jadi Barometer Pembangunan

Kamis, 09 Okt 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Gubernur Papua Matius Fakhiri menyatakan kesiapannya menjadikan Provinsi Papua sebagai barometer percepatan pembangunan bagi seluruh wilayah di Tanah Papua.

“Kami tahu Provinsi Papua ini provinsi induk, sehingga harus bisa menjadi barometer untuk percepatan pembangunan semua provinsi yang ada di Tanah Papua,” kata Matius di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).

Ket. Foto: Gubernur Papua Matius Fakhiri (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). — Sumber: Antara

Menurut dia, Papua memiliki infrastruktur yang lebih lengkap dibandingkan provinsi-provinsi hasil pemekaran, sehingga berperan penting dalam mendorong kemajuan kawasan timur Indonesia.

Matius mengatakan posisi Papua sebagai provinsi induk membuat daerahnya harus menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan sumber daya manusia.

Dia menegaskan pemerintah provinsi akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat akselerasi pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, Matius juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersatu kembali setelah selesainya proses panjang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia berharap tidak ada lagi perbedaan antara pendukung pasangan calon karena seluruh masyarakat kini berada dalam satu kepemimpinan yang sama untuk membangun Papua. “Ke depan kami akan bergandeng tangan dengan semua pihak, tanpa membedakan kau dari asal mana, kau agama apa, kau suku apa, tapi kami satu, kami Papua, kami Indonesia,” ucap Matius.

“Ini yang mungkin akan kami lakukan akselerasi untuk pembangunan, percepatan, mudah-mudahan bisa punya makna bagi Provinsi Papua dan tentunya untuk Indonesia yang kita cintai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua berdasarkan Putusan MK Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diucapkan pada Februari 2025.

Dalam putusan itu, MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai karena ketidakjujuran alamat domisili dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dengan mengikutsertakan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa Yermias Bisai.

PSU kemudian diselenggarakan KPU pada 6 Agustus 2025. Yermias Bisai yang didiskualifikasi digantikan Constant Karma mendampingi Benhur Tomi Mano. Berdasarkan hasil PSU, pasangan Benhur-Constant memperoleh 49,6 persen suara, sementara pasangan Matius-Aryoko memperoleh 50,4 persen suara.

Pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK. Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.

Komite Eksekutif

Presiden Prabowo juga melantik ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pelantikan komite yang diketuai Velix Vernando Wanggai itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yaitu Velix Vernando Wanggai, sebagai ketua, John Wempi Wetipo, sebagai anggota, Ignatius Yogo Triyono, sebagai anggota,Paulus Waterpauw, sebagai anggota, Ribka Haluk, sebagai anggota, Ali Hamdan Bogra, sebagai anggota, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai anggota, Yanni, sebagai anggota, John Gluba Gebze, sebagai anggota, Juharson Estrella Sihasale, sebagai anggota.

Adapun pelantikan ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.