Dana Transfer 2026 untuk DIY Turun Rp167 Miliar, Pemda Siapkan Efisiensi Anggaran
Rabu, 08 Okt 2025, 13:30 WIBYOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, yang turut mendampingi Sri Sultan, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dipastikan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026 mengalami penurunan, termasuk bagi DIY.
âDana transfer itu jenisnya macam-macam, ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik, dan lain sebagainya. Nah secara keseluruhan, dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 nanti berkurang sekitar Rp167 miliar. Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 turun,â ungkap Wiyos.
Audiensi yang diikuti para gubernur anggota APPSI ini tidak hanya membahas persoalan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tetapi juga sejumlah isu strategis, seperti sinkronisasi kebijakan, optimalisasi alokasi anggaran, serta tantangan dan solusi implementasi kebijakan fiskal di daerah.
Menurut Wiyos, berkurangnya dana transfer dari pusat membuat Pemerintah Daerah DIY harus kembali melakukan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan, dalam Rancangan APBD 2026, besaran dana transfer yang tercantum masih mengacu pada jumlah alokasi tahun 2025. Penurunan ini, kata dia, tidak hanya dialami DIY, melainkan juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk kabupaten dan kota.
âMeski ada penurunan APBD, kami akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, dan akan melakukan pemilahan mana yang menjadi prioritas. Misalnya untuk pendidikan, tetap akan diupayakan mencapai 20 persen dari total APBD. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, tentu yang prioritas harus tetap berjalan, namun mungkin panjang jalan, volume pekerjaan, atau skala proyek akan terdampak. Prinsipnya, manfaatnya tetap ada untuk masyarakat,â paparnya.
Ia menambahkan, langkah efisiensi kemungkinan besar akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Pemda DIY juga akan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah untuk menyesuaikan kegiatan dengan kemampuan anggaran.
âSurat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kita sebenarnya sudah minim, tapi jika ternyata nanti tidak bisa terpenuhi, ya kita harus kurangi lagi SPPD-nya. Dan untuk Danais sudah dipastikan juga ada pengurangan,â jelasnya.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Diam-Diam, MAKI: Ini Baru Pertama Sejak 2003
-
Polrestro Jakbar Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Suasana Lebaran Modern dengan Paket Staycation Eksklusif
-
Sinyal Lembek BI Bikin Rupiah Tersandung, Momentum Menguap
-
Berbagi di Bulan Ramadhan, Koramil Kuala Kencana dan Jila Bagikan 500 Paket Takjil
-
PT KAI Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp1 saat Lebaran
-
Arus Mudik Laut ke Parepare H-6 Lebaran Capai 1.697 Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.