Hati-hati! Tawaran Haji Langsung Berangkat Bisa Jadi Modus Tipu-tipu
Selasa, 07 Okt 2025, 20:05 WIBJAKARTA -Â Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan promosi âHaji Tanpa Antreâ atau âHaji Langsung Berangkat tanpa Tungguâ. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan haji telah diatur secara ketat melalui sistem kuota resmi, dan tawaran di luar mekanisme tersebut berpotensi merupakan penipuan berkedok ibadah.
"Kami mengingatkan para calon jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah," ujar Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha di Jakarta, Selasa.
Belakangan, sejumlah pihak maupun yang mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diketahui melakukan promosi melalui media sosial dan media massa dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.
Ichsan mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur oleh tawaran semacam itu, karena berpotensi menjadi modus penipuan.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Kemenhaj mencatat telah terjadi sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Jamaah dijanjikan keberangkatan cepat namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.
Dalam praktiknya, kata Ichsan, modus yang digunakan biasanya memanfaatkan visa pekerja (Visa Ummal) yang kemudian dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk.
Dokumen-dokumen tersebut hampir dapat dipastikan palsu, sebagaimana terjadi dalam kasus penipuan yang sempat menimpa sejumlah warga, termasuk beberapa aduan yang masuk ke Kementerian Haji dan Umrah.
Bahkan bagi penduduk atau mukimin yang sudah lama tinggal di Arab Saudi pun tidak serta merta dapat memperoleh tasreh haji, karena mereka tetap harus mendaftar dan memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.
Selain itu, terdapat pula modus lain dengan memanfaatkan jalur umrah setelah Ramadhan. Jamaah dijanjikan dapat tetap tinggal di Arab Saudi hingga musim haji dengan alasan dokumennya sedang diurus, padahal pada kenyataannya janji tersebut palsu dan sering kali berujung pada pemalsuan dokumen.
Ichsan menegaskan Kemenhaj akan menindak tegas PIHK atau pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyebaran iklan atau promosi menyesatkan yang melanggar ketentuan perizinan.
"Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi," katanya.
Kemenhaj RI juga mengimbau para penyelenggara ibadah haji khusus yang telah memiliki izin resmi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan mematuhi seluruh regulasi dan etika penyelenggaraan haji.
"Keberangkatan haji adalah ibadah suci yang harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang komersialisasi menyesatkan," kata Ichsan.
- penipuan
- haji
- tawaran haji langsung
- modus tipu-tipu
- kemenhaj
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhaj: Seluruh Jamaah Haji Indonesia telah Tiba di Tanah Suci
-
Awas! Hati-hati Modus Haji Ilegal, Masyarakat Indonesia Wajib Waspada!
-
Selama Mudik Lebaran, Coway Water Station Tersedia di Lebih dari 50 Titik, Perluas Akses Air Minum Bersih
-
Kemenhaj tinjau akomodasi jamaah calon haji di Mina
-
Catat Tanggalnya! Pink Moon April 2026 Bakal Hiasi Langit
-
Tak Kenal Libur, Perwira PT Patra Drilling Contractor Tetap Jaga Operasi Energi di Momen Idulfitri
-
Pemeriksaan Kesehatan Kru Kapal di Pelabuhan Tanjungkalian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.