Ribuan Warga Sindang Jaya Jadi Korban Bakar Sampah

Senin, 06 Okt 2025, 01:15 WIB

TANGERANG - Sebanyak 3.617 warga di Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, menjadi korban pembakaran sampah. Mereka terinfeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan lapak limbah ilegal.

Kepala Puskesmas Sindang Jaya, Dewi Anita Etikasari, di Tangerang, Minggu mengatakan, berdasarkan data periode Januari hingga September terdapat 3.617 warga terserang ISPA.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya melakukan penutupan terhadap lokasi lapak limbah ilegal yang telah mengakibatkan peningkatannkasus ISPA di Kabupaten Tangerang. — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M

“Penyebab utama kasus ISPA di Sindang Jaya karena infeksi virus dan bakteri yang dapat menular,” katanya.

Menurutnya, pembakaran sampah oleh lapak limbah menyebabkan polusi udara sehingga menyebabkan peningkatan kasus kesehatan saluran nafas masyarakat. “Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Dewi mengatakan, dengan banyaknya kasus ISPA, Dinkes dalam waktu dekat bakal memeriksa kesehatan warga yang bermukim dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya.

“Kami akan memeriksa warga dalam waktu dekat,” kata Dewi. Sementara itu, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menuturkan, berdasarkan hasil operasi penertiban, ada 81 lapak limbah illegal. Mereka telah ditutup dengan disegel. Langkah tersebut dilakukan, karena melanggar aturan lingkungan. Mereka membakar sampah sampah/limbah secara ilegal.

Menurutnya, masyarakat mengeluh lantaran asap pembakaran mengganggu kenyamanan warga sekitar. Laporan ISPA itu sudah ada. Yang pasti masyarakat sudah ada yang terserang ISPA. Asap pembakaran sudah luar biasa dan merugikan masyarakat baik yang di perkampungan maupun perumahan. Galih menyatakan, akan berkoordinasi dengan Puskesmas untuk memeriksa kesehatan warga yang bermukim di sekitaran lapak limbah ilegal. “Nanti akan kita koordinasikan dengan puskesmas untuk memeriksa warga,” jelasnya.

Tanggung Renteng

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni gar seluruh pemerintah daerah ikut bertanggung renteng terkait pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan tersebut membebani pemerintah provinsi (pemprov).

Maka, harus ditanggung renteng pemprov dengan kabupaten/kota. Bahkan juga bersama masyarakat. Soal BPJS, misalnya, prinsip dasarnya adalah gotong royong. Jadi, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada partisipasi mandiri masyarakat dan pegawai.

Menurut Andra, komitmen Pemprov Banten menuju universal health coverage perlu diperkuat dengan koordinasi lintas daerah, mengingat kemampuan fiskal antarwilayah berbeda.

“Pemerintah provinsi tetap berkomitmen menuju universal health coverage. Namun koordinasi lintas daerah perlu diperkuat, apalagi ada perbedaan kemampuan fiskal antarwilayah,” ujarnya. 

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.