Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Tidak Lakukan Pungli di Objek Wisata
Minggu, 05 Okt 2025, 08:01 WIBSENTANI (05/10) â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, meminta masyarakat setempat tidak melakukan pungutan liar (pungli) bagi pengunjung objek wisata, karena bisa merusak citra daerah dan mengganggu kenyamanan wisatawan.
Bupati Jayapura Yunus Wonda, di Sentani, Sabtu (4/10), mengatakan destinasi wisata yang nyaman akan memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para wisatawan.
"Sehingga praktik seperti ini tidak boleh terjadi lagi sehingga banyak wisatawan bisa mengunjungi Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Wonda, tindakan pungli dan juga pemalakan akan menghalangi proses pembelajaran pembangunan di daerah ini.
"Jika tidak ada pemalakan, maka banyak investor yang akan datang ke Kabupaten Jayapura untuk berinvestasi sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Pihaknya berharap supaya ke depan masyarakat tidak lagi melakukan pungutan liar, sehingga pengunjung bisa mendatangi setiap destinasi wisata di Kabupaten Jayapura.
"Karena pariwisata menjadi salah satu sektor peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga ini harus di tata dan dikembangkan," katanya lagi.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan menata destinasi wisata yang ada di Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik guna menarik banyak pengunjung ke daerah tersebut.
"Karena jika banyak pengunjung yang mengunjungi Kabupaten Jayapura khususnya di tempat wisata, maka ekonomi masyarakat mengalami peningkatan," ujarnya lagi.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kumitra Diluncurkan! UMKM Bisa Naik Kelas dan Masuk Rantai Pasok Nasional
-
Pendataan Korban Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk dibagi Tiga Klaster
-
Pakistan Cari Jalan Diplomasi Setelah Bentrok dengan Afghanistan
-
Prajurit Satgas Yonif 711/Raksatama Ajari Anak di Paniai Baca-Tulis
-
Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80
-
Wamenhaj: Praktik "Rente" Layanan Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar-akarnya
-
Wihara Amurva Bhumi Siap Sambut Imlek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.