BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bantu Iuran Jaminan Sosial bagi Pekerja Lepas

Kamis, 02 Okt 2025, 14:22 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu biaya iuran jaminan sosial bagi pekerja lepas, seperti penata rias hingga penulis buku.

“Untuk pekerja lepas ini kita minta Direktur BPJS kasih bantuan untuk asuransi sosialnya BPJS Ketenagakerjaannya,” kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar — Sumber: antara foto

Hal tersebut disampaikan dalam dialog interaktif bersama pegiat seni, mahasiswa, dan masyarakat umum di kawasan wisata Pantai Koepan LLKB di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTB).

Menurut dia, keberadaan para pekerja lepas harus diapresiasi dan mendapatkan perhatian. “Para pekerja lepas ini harus dikasih penghargaan. Karena mereka-mereka ini secara mandiri, kuat, kokoh membangun ekonomi tanpa campur tangan siapapun, karena itu harus mendapatkan perhatian,” kata Menko Muhaimin Iskandar.

Menko Muhaimin Iskandar pun menyampaikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen dalam mencari solusi untuk lebih menyejahterakan dan melindungi para pekerja lepas.

“Kita akan cari jalan cepat untuk mengatasi problematika para pekerja lepas ini yang memang rumit,” ujarnya.

Di sisi lain Menko Muhaimin menekankan pemerintah juga telah memberikan bantuan iuran kepada para pekerja informal melalui paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Ia menuturkan paket stimulus ekonomi itu sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi para pekerja informal yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ada paket program yang dibantu pemerintah, misalnya untuk jaminan sosial kecelakaan dan jaminan sosial kematian,” kata Menko Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar Nielma Palamba menyebut jumlah pekerja rentan di daerah itu yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah.

Pada sektor pekerja rentan atau informal tercatat 35.672 pekerja, termasuk penyandang disabilitas yang telah dilindungi dengan total manfaat klaim mencapai Rp5,97 miliar.

"Pada Oktober 2025 nanti akan ada tambahan 45.685 pekerja rentan yang segera terdaftar berdasarkan data sosial ekonomi nasional," ungkap Nielma pada peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) di Makassar, Selasa.

Dengan capaian tersebut, Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar telah mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 57,10 persen.

"Capaian ini membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial," ujar Nielma.

Sementara berdasarkan laporan hingga Agustus 2025, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar juga menunjukkan progres signifikan.

"Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi atau setara 52 persen, meski masih ada 48 persen yang belum dilindungi," ujarnya.

Selain itu, tercatat sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial di Kota Makassar.

Adapun manfaat klaim berupa JHT, JKK, JKN, JP, JKP, hingga beasiswa tersalurkan dengan total nilai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.