Bikin Rusak dan Membahayakan, Satpol PP Lombok Timur Tutup Pengerukan Bukit di Rinjani

Kamis, 02 Okt 2025, 17:10 WIB

Mataram -- Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup aktivitas pengerukan bukit di tiga lokasi di kawasan kaki Gunung Rinjani, karena dinilai meresahkan masyarakat setempat.

"Pengerukan ini dapat menyebabkan terjadinya banjir dan longsor, karena ini menyangkut kamtibmas, untuk sementara aktivitas pengerukan bukit di tiga lokasi di wilayah Sembalun yang dilakukan investor ditutup sementara," kata Kasatpol PP Lombok Timur Selamat Alimin di Lombok Timur, Kamis.

Ket. Foto: Satpol PP Lombok Timur saat melakukan penutupan aktivitas pengerukan bukit di Sembalun atau di kaki Gunung Rinjani di Lombok Timur, Kamis (02/10). — Sumber: ANTARA/Akhyar Rosidi

Ia mengatakan penutupan itu dilakukan, karena selain khawatir akan memunculkan terjadinya banjir dan longsor, termasuk juga pihak investor yang melakukan pengerukan ini tidak memiliki izin.

"Kami tutup sementara karena mereka tidak memiliki izin. Kami minta perusahaan mengurus izinnya," katanya.

Penutupan yang dilakukan inipun, menurut Alimin dilakukan sesuai perintah pimpinan, bersama OPD terkait, dan saat turun lapangan ada perusahaan yang sedang beraktivitas melakukan pengerukan dan ada yang tidak.

"Jumlah lokasi kegiatan pengerukan ada tiga lokasi, semuanya tak memiliki izin. Selain berpotensi mengakibatkan bencana selain tak memiliki izin ditutup sementara," katanya.

Ia mengatakan saat penutupan disaksikan oleh masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pengerukan bukit tersebut dan pihaknya akan terus memantau agar wilayah Sembalun kondusif.

"Pimpinan tidak ingin melihat warga resah dengan aktivitas yang meresahkan seperti pengerukan bukit tersebut. Menjaga kamtibmas semua perusahaan yang melakukan aktivitas pengesahan dihentikan sementara," katanya.

Sebelumnya, aktivitas pengerukan lereng bukit di beberapa tempat wisata di Sembalun, seperti di wilayah perbatasan Desa Sembalun Lawang dengan Desa Sembalun Timba Gading, serta di wilayah Desa Sembalun Bumbung yang dilakukan oleh pengembang mendapat protes dari warga.

"Pengerukan lereng bukit ini kami minta dihentikan sementara, karena dampaknya merusak lingkungan, lahan pertanian warga terganggu dan berdampak gagal panen, termasuk merusak infrastruktur dan lingkungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sembalun Lawang Burhanuddin.

Menurutnya, protes warga tersebut dinilai mendasar, karena takut akan terjadi longsor ketika musim hujan, kondisi bukit yang dikeruk labil.

"Ini membahayakan bagi masyarakat yang ada di bawah bukit, terutama yang memiliki lahan persawahan. Bahkan dampaknya telah terlihat, kami meminta agar pemerintah daerah mengkaji ulang perizinan pihak investor yang melakukan pengerukan tersebut," katanya

  • pengerukan bukit

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.