Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan di Myanmar

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 11:42 WIB | Oleh:
Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan di Myanmar Doc: CCTV
Ket. Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar.

BEIJING - Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming atas kasus penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar.

Vonis dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Provinsi Zhejiang, Senin (29/9), terhadap 39 anggota kelompok tersebut.

Sebelas terdakwa, termasuk dua pemimpin utama Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, divonis mati. Lima orang dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, dan 12 lainnya divonis 5 hingga 24 tahun, disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.

Media pemerintah menyebut hukuman ini bertujuan memberi keadilan bagi korban sekaligus peringatan bahwa kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dihukum berat.

Sejak 2015, keluarga Ming membangun “kompleks kejahatan” di Kokang, Myanmar, dengan memanfaatkan pengaruh sejumlah anggotanya.

Mereka mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan daerah lain, menarik pendana, serta berkolaborasi dengan geng bersenjata.

Kejahatan yang dijalankan mencakup penipuan telekomunikasi, kasino ilegal, narkoba, dan prostitusi.

Hasil penipuan dan perjudian melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun), membuat banyak keluarga bangkrut dan korban disiksa.

Kelompok itu menggunakan kekerasan, termasuk membunuh, untuk mengontrol korban.

Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga Tiongkok tewas dan dua luka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah.

Pada 20 Oktober 2023, empat orang tewas dan empat luka ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka pulang ke Tiongkok.

Pengadilan menyebut Ming Guoping, Ming Zhenzhen, dan terdakwa lain melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan.

Mereka dihukum mati karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sementara pelaku dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak 2023. Pada November, polisi Wenzhou mengeluarkan daftar pencarian bagi para pemimpin kelompok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

23 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.