Reformasi Polri dan Reforma Agraria Menjadi Sorotan, Riyanta Ungkap Solusi untuk Indonesia

Selasa, 30 Sep 2025, 23:32 WIB

Riyanta, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, menekankan pentingnya reformasi Polri dan menyampaikan pandangannya terkait reforma agraria yang belum terwujud dengan baik. Menurutnya, keduanya merupakan masalah krusial yang harus segera diselesaikan demi kemajuan Indonesia.

Reformasi Polri: Fokus pada Keamanan Negara

Ket. Foto: Riyanta mengajak semua pihak untuk bertindak cepat dan tepat. Reformasi yang terarah akan membawa Indonesia menuju negara yang lebih sejahtera, adil, dan berkeadilan. Ke depannya — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Riyanta menyatakan bahwa Polri perlu diperbaiki dan difokuskan pada fungsi utama sebagai penjaga keamanan dalam negeri. Dia menilai bahwa selama ini Polri terbebani dengan tugas yang sangat luas, mulai dari pelayanan masyarakat seperti SIM, STNK, dan BPKB hingga urusan penyelidikan dan penyidikan.

“Polri didesain untuk menjadi alat keamanan negara. Karena itu, fungsi reserse sebaiknya dipisahkan dalam Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional. Begitu juga pelayanan SIM, STNK, dan BPKB bisa dialihkan ke Badan Registrasi dan Identifikasi Nasional,” ujar Riyanta, Senin (30/9/2025).

Riyanta juga menegaskan bahwa ini bukan kritik terhadap Polri secara personal, melainkan sebagai langkah untuk membangun institusi yang lebih profesional dan bebas dari politik praktis. Ia berharap agar Polri tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa merusak integritasnya.

Reforma Agraria: Masalah yang Belum Tuntas

Mengenai reforma agraria, Riyanta mengatakan bahwa wacana mengenai hal ini telah bergulir sejak Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, namun hingga kini, belum ada realisasi yang signifikan. Menurutnya, masalah tanah dan sumber daya alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat masih belum terselesaikan dengan baik.

"Sampai hari ini reforma agraria masih sebatas wacana. Masalah tanah, seperti tanah ulayan, tanah milik masyarakat, termasuk transmigrasi, masih belum ada solusi yang nyata," tegas Riyanta.

Ia mengusulkan agar masalah pertanahan dikelola oleh satu lembaga yang terkoordinasi dengan baik, bukan oleh banyak kementerian yang memiliki kebijakan berbeda. Dengan cara ini, penataan pertanahan dapat menjadi lebih mudah dan tidak tumpang tindih.

Alih Fungsi Lahan: Butuh Kejelasan

Riyanta juga menyinggung soal alih fungsi lahan, yang menurutnya jika dilakukan dengan pertanggungjawaban yang jelas dan tidak merusak konservasi alam, tidak ada masalah. Ia mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut berbicara soal ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi tugas Kementerian ATR/BPN.

"Tidak perlu KPK ikut campur dalam soal ketahanan pangan. Itu tugas Kementerian Pertanian dan BPN. Apalagi soal alih fungsi lahan yang masih harus diawasi agar tidak merusak alam," jelas Riyanta.

Masalah Kepailitan: Kejahatan yang Tersembunyi

Lebih lanjut, Riyanta mengungkapkan adanya potensi kejahatan terkait proses kepailitan. Ia menduga adanya kolaborasi antara oknum perbankan, kurator, dan hakim pengawas dalam menghabiskan harta debitur yang nilainya jauh lebih besar daripada utang yang ada. Ia mendesak agar Undang-Undang Kepailitan diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang.

“Aset debitur yang seharusnya dilindungi justru habis karena penyalahgunaan wewenang. Saya meminta DPR dan Presiden untuk segera merevisi Undang-Undang 37/2004 tentang Kepailitan agar kejahatan ini bisa dihentikan,” ungkap Riyanta.

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan

Riyanta juga menyarankan agar perhatian lebih diberikan pada sektor kesehatan dan pendidikan. Ia menilai program makan siang bergizi yang digulirkan saat ini kurang efektif dan harus diganti dengan pembangunan fasilitas kesehatan dan penambahan tenaga medis. Ia juga mengungkapkan bahwa rumah sakit di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah penuh dan tidak mampu menampung pasien.

"Lebih baik membangun rumah sakit dan menambah dokter spesialis daripada terus-menerus fokus pada program makan siang yang tidak jelas," kata Riyanta.

Keberlanjutan Reformasi Polri dan TNI

Riyanta mengingatkan bahwa reformasi Polri dan TNI tidak hanya berhenti pada perubahan struktural, tetapi harus mencakup tugas-tugas inti yang lebih jelas. Ia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperbaiki Polri, namun ia menekankan bahwa hal tersebut harus melibatkan seluruh partai politik agar tidak hanya menjadi bagian dari agenda politik.

"Jangan sampai Polri dan TNI terjebak dalam politik lima tahunan. Mereka harus menjadi stabilisator negara yang menjaga keamanan dan pertahanan negara," ujar Riyanta.

Rekomendasi untuk Pemerintah dan DPR

Riyanta berharap agar pemerintah dan DPR segera melakukan langkah konkret untuk menuntaskan reformasi Polri dan reforma agraria. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

"DPR, Presiden, dan partai politik harus bekerja sama untuk menyusun undang-undang yang lebih baik untuk Polri, TNI, dan pertanahan. Jangan sampai kebijakan ini terhenti hanya karena faktor politik," pungkas Riyanta.

Kesimpulan

Dalam menghadapi masalah keamanan dan pertanahan, Riyanta mengajak semua pihak untuk bertindak cepat dan tepat. Reformasi yang terarah akan membawa Indonesia menuju negara yang lebih sejahtera, adil, dan berkeadilan. Ke depannya, diharapkan adanya penataan dan perbaikan sistem untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara menyeluruh.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.