Pemerintah Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September

Selasa, 30 Sep 2025, 10:46 WIB

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau masyaraat dan instansi pemerintah untuk bendera Merah Putih setengah tiang, hari ini, 30 September 2025 untuk mengenang peristiwa 1965.

Peristiwa yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965 atau G30S diperingati sebagai hari bersejarah sekaligus kelam bagi bangsa Indonesia.

Ket. Foto: Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang — Sumber: Antara

Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan RI menyebutkan, seluruh masyarakat, instansi pemerintah, hingga lembaga pendidikan diminta untuk menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025.

Edaran tersebut juga mengimbau pengibaran bendera Merah putih satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2025 untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kelima dalam surat edaran tersebut.

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kementerian Kebudayaan telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Melalui pedoman tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka.

Melainkan, menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana Surat Edaran Menteri Kebudayaan, upacara tersebut akan dilangsungkan mulai pada pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Upacara tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya terdiri dari salam kebangsaan, diikuti dengan penghormatan kebesaran, dan laporan komandan upacara kepada Presiden sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut akan mencakup pula mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, hingga pembacaan dan penandatanganan ikrar, hingga pembacaan doa oleh Ketua DPR RI.

Upacara tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan para tamu undangan lainnya.

  • pengibaran bendera setengah tiang

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.