Menaker Siap Tindaklanjuti Masukan KSP-PB Soal RUU Ketenagakerjaan

Selasa, 30 Sep 2025, 23:15 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli siap mengkaji masukan dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.

"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang pertama tentu kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KSP-PB. Kita akan kaji ini dan saya yakin ini masukan konstruktif untuk kemudian bagi pemerintah akan lihat bersama," ujar Yassierli dalam audiensi pimpinan DPR RI, pemerintah dengan Presidium KSP-PB di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kedua kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) menerima audiensi organisasi buruh dengan Pemerintah dan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Kemenaker sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

"Selama ini memang kita sudah koordinasi dengan Pimpinan Komisi IX dan memang kita mengikuti tadi sudah ada kajian akademik, sudah ada juga konsultasi publik yang sudah dilakukan dengan buruh dan juga dengan pengusaha," kata Yassierli.

Dia mengatakan bahwa masukan dari KSP-PB tersebut bisa memperkaya kajian-kajian yang sudah dilakukan, sehingga nanti pada saatnya pemerintah memberikan masukan terhadap RUU-nya.

"Saya yakin ini akan bisa mempercepat sesuai dengan harapan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh terutama KSP-PB," kata Yassierli.

Sebagai informasi, KSP-PB menyerahkan naskah yang berisi pokok-pokok pemikiran, acuan, dan masukan untuk DPR RI guna membahas RUU Ketenagakerjaan.

Selain itu, naskah tersebut juga diberikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran.

Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) meminta kepada DPR RI untuk mengatur rasio upah antara buruh dengan manajer hingga direksi, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.

Perwakilan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rasio upah terendah dan tertinggi harus dibuat perbandingannya agar mencegah kesenjangan upah yang sangat jauh antara buruh di level terbawah dan bosnya. Saat ini, kata dia, rakyat pun selalu menyoroti soal ketimpangan upah.

Menurut dia, negara-negara lain pun sudah memberlakukan rasio upah dengan perbandingan. Karena dia menilai sejauh ini ketimpangan upah yang terjadi sangat jauh antara buruh dan bosnya.

Selain itu, dia juga meminta RUU itu mengatur agar pesangon juga diberikan kepada pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT). Menurut dia, pekerja dengan kategori itu juga sama-sama mengabdi dengan kurun waktu sekian lama.

  • RUU Ketenagakerjaan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.