Senin Ini, Emas Antam Naik Rp7.000 Ke Rp2,198 Juta/Gram
Senin, 29 Sep 2025, 09:18 WIBJAKARTA â Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (29/9), mengalami kenaikan Rp7.000 dari semula Rp2.191.000 menjadi Rp2.198.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp2.045.000 per gram.Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
ââ- Harga emas 0,5 gram: Rp1.149.000.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.198.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.336.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp6.479.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp10.765.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp21.475.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp53.562.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp107.045.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp214.012.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp534.765.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.069.320.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.138.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Menjadi Rp2,564 Juta Per Gram pada Selasa
-
Mbappe Cedera Lutut, Tinggalkan Timnas Prancis dan Kembali ke Madrid
-
Kemenkum Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital Mulai Oktober 2026
-
Maung Garuda Jadi Kendaraan Dinas Menko, Ada Apa di Balik Pilihan Ini?
-
Gangguan Layangan Berkurang 65 Persen, Whoosh Makin Aman
-
Menko PM Sebut Karya Seni Jadi Ruang Pemulihan Anak Terdampak Bencana
-
Budaya Jadi Kekuatan Pariwisata Indonesia, Kemenpar Tekankan Kelestarian Tradisi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.