• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Sukuk Wakaf SWR007 Mulai R...

Sukuk Wakaf SWR007 Mulai Rp1 Juta, CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Dukung Pesantren Hijau

Kamis, 22 Okt 2026, 16:30 WIB

JAKARTA - Bank CIMB Niaga Syariah bersama Dompet Dhuafa memperluas edukasi wakaf uang melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR007 dengan mengarahkan manfaat imbal hasilnya untuk mendukung pendidikan dan energi berkelanjutan. Dana imbal hasil tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi, Jawa Barat, serta pengadaan panel surya guna memenuhi kebutuhan energi masjid pesantren.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan instrumen wakaf yang dapat diakses masyarakat dengan nominal terjangkau sekaligus memberikan manfaat sosial jangka panjang. Pembahasan mengenai SWR007 disampaikan dalam kegiatan talkshow literasi wakaf pada Sabtu (17/10/2026), yang juga mengangkat konsep wakaf temporer atau wakaf berjangka.

Ket. Foto: Bank CIMB Niaga Syariah bersama Dompet Dhuafa memperluas edukasi wakaf uang melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR007 dengan mengarahkan manfaat imbal hasilnya untuk mendukung pendidikan dan energi berkelanjutan. Dana imbal hasil tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi, Jawa Barat, serta pengadaan panel surya guna memenuhi kebutuhan energi masjid pesantren. — Sumber: Dompet Dhuafa

Salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berwakaf uang melalui skema berjangka waktu dua tahun. Dalam instrumen CWLS SWR007, dana pokok wakaf dikembalikan kepada wakif saat jatuh tempo sesuai ketentuan, sementara imbal hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung program sosial melalui nazhir.

Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, K.H. Izzudin Abdul Manaf, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang masih perlu diperluas. Menurutnya, wakaf tidak hanya dapat dilakukan melalui aset fisik, tetapi juga melalui uang yang dikelola sesuai ketentuan syariah.

“Alhamdulillah, acara yang cukup menjadi pemantik bagi pemahaman atau literasi masyarakat, khususnya tentang wakaf. Melalui kegiatan ini, pertanyaan apakah wakaf bisa dalam bentuk uang atau melalui uang sudah terjawab. Kita menggunakan pendapat Imam Malik dan sebagian pendapat dalam mazhab Syafi'i yang membolehkan wakaf secara temporer. Itulah yang menjadi salah satu dasar fikih dalam regulasi wakaf kita,” jelasnya.

Izzudin menerangkan bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai sifat wakaf, khususnya terkait kemungkinan pelaksanaannya dalam jangka waktu tertentu. Ia menilai pengembangan wakaf perlu didukung ekosistem yang kuat, regulasi yang jelas, serta kerja sama berbagai lembaga agar pengelolaannya dapat berjalan secara bertanggung jawab.

Dari sisi landasan syariah, wakaf uang merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 11 Mei 2002. Sementara itu, instrumen sukuk wakaf didukung Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 131/DSN-MUI/X/2019.

Melalui CWLS SWR007, masyarakat dapat berpartisipasi dengan nominal pemesanan mulai Rp1 juta dan tenor dua tahun. Instrumen tersebut menawarkan imbalan minimal 6,70 persen per tahun menggunakan skema floating with floor, dengan seluruh imbal hasil disalurkan kepada nazhir untuk membiayai program sosial, bukan menjadi keuntungan pribadi bagi wakif.

Syariah Wealth Product Development Bank CIMB Niaga Syariah, Asep Saefulloh, mengatakan bahwa manfaat imbal hasil SWR007 akan difokuskan pada pembangunan pesantren dan pengadaan panel surya di Sukabumi. Kedua program tersebut dinilai sejalan dengan pengembangan proyek hijau sekaligus upaya memperluas akses pendidikan bagi generasi muda.

“Imbal hasil dari produk ini nantinya akan kami salurkan untuk lanjutan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi dan juga pengerjaan panel surya di sana. Dua program sosial tersebut masuk ke dalam green project, yang memang sesuai dengan harapan Kementerian Keuangan. Ketika kita mendukung anak-anak yang memiliki potensi ke depan, kita berada dalam suatu program yang nantinya bisa mengubah mereka yang tadinya penerima sedekah menjadi pemberi sedekah,” ujar Asep.

Ia menambahkan bahwa pembelian CWLS SWR007 dapat dilakukan melalui aplikasi OCTO Mobile maupun layanan internet banking Bank CIMB Niaga Syariah. Proses pemesanan disebut hanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga menit, dengan nominal mulai Rp1 juta sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk berkontribusi melalui instrumen wakaf uang.

Selain menyediakan akses pembelian, Bank CIMB Niaga Syariah bersama Dompet Dhuafa juga memberikan informasi mengenai penyaluran imbal hasil untuk program sosial. Para nasabah atau wakif bahkan berkesempatan mengikuti kunjungan langsung ke lokasi program agar dapat melihat pemanfaatan dana yang telah diamanahkan.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut dalam pengembangan sukuk wakaf telah berlangsung sejak seri SWR002 pada 2022 hingga SWR007. Sepanjang kerja sama tersebut, pengembangan CWLS diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Asep menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan wakaf agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan manfaat dana yang disalurkan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kesempatan mengunjungi lokasi program dapat membantu wakif memahami dampak sosial dari partisipasi mereka.

“Bagi nasabah, investor, atau wakif yang ingin mengetahui ke mana saja imbal hasil disalurkan, mereka bisa menghubungi kami. Bahkan, kami juga memberikan fasilitas bersama Dompet Dhuafa untuk site visit, melihat langsung proyek sosial yang sedang dijalankan,” terangnya.

General Manager Penghimpunan Wakaf Dompet Dhuafa, Ali Bastoni, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama dengan Bank CIMB Niaga Syariah dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen wakaf. Ia berharap kolaborasi tersebut terus mendorong inovasi pengelolaan CWLS sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai wakaf uang.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Bank CIMB Niaga Syariah yang dalam perjalanan panjang terus menemani kami dalam Cash Waqf Linked Sukuk, mulai dari SWR002 sampai SWR007. Mudah-mudahan kolaborasi ini terus memperkuat manfaat wakaf melalui inovasi pengembangan CWLS. Ini juga menjadi edukasi yang luas, bagaimana banyak pihak bisa terlibat dalam berwakaf, sekaligus memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Ali.

Kegiatan literasi tersebut juga mendapat respons dari kalangan generasi muda, salah satunya Farah Hasna Fauzia dari komunitas Duta Pembicara Muda Indonesia. Ia menilai pembahasan wakaf uang membuka perspektif baru bahwa anak muda tetap dapat berkontribusi kepada masyarakat meskipun memiliki kemampuan finansial yang terbatas.

“Sebagai mahasiswa, kita jangan hanya memikirkan soal ekonomi saja. Kita juga harus tahu bahwa kita adalah agent of change, penerus bangsa yang harus bisa berkontribusi lebih. Harapannya, acara seperti ini terus ada untuk generasi muda, karena penting sekali bagi kita memahami literasi keuangan berbasis syariah, yang bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi banyak orang,” ungkap Farah.

Melalui penerbitan SWR007, Bank CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa berharap semakin banyak masyarakat memahami wakaf uang sebagai salah satu instrumen untuk mendukung program sosial secara berkelanjutan. Dukungan terhadap Pesantren Tahfiz Green Lido dan pengadaan panel surya menjadi bagian dari upaya menghubungkan literasi keuangan syariah dengan manfaat nyata di bidang pendidikan dan energi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.