Nepal Cekal Mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli Pasca Demo Rusuh

Senin, 29 Sep 2025, 14:55 WIB

KATHMANDU – Nepal memberlakukan larangan perjalanan terhadap perdana menteri terguling KP Sharma Oli dan empat mantan pejabat senior, sebagai bagian dari penyelidikan atas kerusuhan mematikan awal bulan ini, kata menteri dalam negeri, Senin (29/9).

Aksi protes yang dipimpin anak-anak muda Nepal yang dimulai pada 8 September akibat larangan media sosial, kesulitan ekonomi, dan korupsi dengan cepat berubah menjadi kemarahan nasional setelah tindakan keras yang mematikan.

Ket. Foto: PM Nepal KP Sharma Oli yang telah digulingkan dalam aksi protes awal Septmber lalu — Sumber: AFP

Kekerasan yang terjadi selama dua hari menewaskan sedikitnya 73 orang, gedung parlemen dan kantor pemerintah dibakar, dan memaksa pemerintah runtuh.

Selain Oli, larangan bepergian diberlakukan pada mantan menteri dalam negeri Ramesh Lekhak, mantan kepala badan keamanan Departemen Investigasi Nasional, Hutaraj Thapa, dan dua birokrat senior lainnya.

Perdana Menteri Sementara Sushila Karki, yang memimpin negara Himalaya itu hingga pemilihan umum pada Maret 2026, membentuk sebuah komisi untuk menyelidiki kekerasan tersebut.

Pembatasan perjalanan tersebut direkomendasikan pada hari Minggu oleh komisi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Om Prakash Aryal mengatakan kepada AFP pada hari Senin, larangan tersebut "sudah berlaku." 

Anggota komisi Bigyan Raj Sharma mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Minggu, kelima orang tersebut harus memperoleh izin untuk meninggalkan Lembah Kathmandu karena mereka "mungkin perlu hadir untuk penyelidikan kapan saja".

Federasi Kamar Dagang dan Industri Nepal (FNCCI) memperkirakan sektor swasta, termasuk industri otomotif, perhotelan, dan ritel, mengalami kerugian senilai $600 juta. 

Mantan perdana menteri Oli menyalahkan "penyusup" karena memicu pertumpahan darah dan menuduh senapan yang digunakan dalam protes berasal dari sumber lain.

  • Kerusuhan Nepal

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.